Dua Pasangan Capres dan Cawapres Daftar ke KPU, Cek Tahapan dan Jadwal Pilpres 2024 di Sini

Dua Pasangan Capres dan Cawapres Daftar ke KPU, Cek Tahapan dan Jadwal Pilpres 2024 di Sini

Kantor KPU pusat.--Foto: dok KPU

BACA JUGA:Lubuklinggau Dikepung Kabut Asap, ini Kata Pj Wali Kota dan Kapolres

Setelah mendaftar, KPU akan melakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan maupun syarat calon. 

Lalu dilanjutkan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani jika semua dokumen persyaratan dinyatakan lengkap. Pemeriksaan kesehatan rencananya dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. 

Jadwal Pilpres 2024 

1. Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (19-25 Oktober 2023). 

BACA JUGA:Boruto Two Blue Vortex Chapter 3 Telah Rilis Berikut Link Beserta Spoiler Lengkapnya

2. Penetapan calon presiden dan wakil presiden (13 November 2023). 

3. Masa kampanye pemilu (28 November 2023 – 10 Februari 2024). 

4. Masa damai (11-13 Februari 2024). 

5. Pemungutan suara (14 Februari 2024). 

BACA JUGA:Masih Menjadi Pilihan dan Cocok untuk Menu Makan Siang, ini Resep Membuat Ayam Geprek

5. Ringkasan Hasil Pemungutan Suara (15 Februari – 20 Maret 2024). 

7. Sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024). 

Perencanaan  Pilpres 2024 juga berlangsung dalam dua putaran. Berikut jadwal penyelenggaraan Pilpres 2024 jika dilakukan dua putaran : 

Tahapan dan tanggal untuk putaran kedua: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: