Rekonstruksi Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Tersangka Bantah Adegan
Rekonstruksi pembunuhan adik Bupati Muratara di Polda Sumatera Selatan--sumaterakekspres.id
PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Kasus pembunuhan adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) M Abadi (45) direkonstruksi, Selasa 10 Oktober 2023.
Rekontrksi dilaksanakan di Polda Sumatera Selatan, oleh Penyidik Unit 2 Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Selatan.
Dalam rekonstruksi ini, dua tersangka dihadirkan, yakni dua bersaudara , M Ariansyah (35) dan M Arwandi (28).
Keduanya warga Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
BACA JUGA:Kasus Pembacokan Adik Bupati Muratara Direkonstruksi, Berikut Lokasinya
Pembunuhan terjadi di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir, pada Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaksanaan rekonstruksi ini melibatkan 29 adegan di bawah pengawasan Ketua Unit 2 Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi, SH, MH, serta Panit 2 Iptu Teddy Barata, SE.
Terkait rekonstuksi ini, kuasa huasa hukum kedua tersangka, Thamrin, SH, menyatakan ada satu adegan yang dibantah.
“Hanya ada satu adegan yang kami bantah pada saat Ariansyah menendang kursi. Itu sama sekali tidak terjadi. Kalau adegan lainnya kami terima dan membenarkan,” ungkap Thamrin di kutip dari sumateraekspres.id.
Terpisah, kuasa hukum korban, Sujoko Bagus, SH, MH berharap. Agar dengan rekonstruksi ini bisa membuka tabir peristiwa sadis yang mengakibatkan dua korban.
Satu korban meninggal dunia yakni M Abadi dan Deki Iskandar yang mengalami cacat permanen.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Fatimah, SH, yang akan mengambil alih perkara ini di pengadilan, juga ikut serta dalam rekonstruksi ini.
Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: