1 Tahun Buron, Warga Muratara Ditangkap Saat di Rumah

1 Tahun Buron, Warga Muratara Ditangkap Saat di Rumah

Nanang, buronan yang sudah setahun, ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Muratara--

BACA JUGA:Pria yang Ditemukan Petugas di Jembatan Lesung Batu Muratara, Bawa Benda Berbahaya, ini Jelasnya

Darinya, petugas mengamankan barang bukti tiga bungkus sabu dengan berat brutto 1,06 gram, sekop pipet dan uang Rp230 ribu.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto dan Kasat Narkoba AKP Johny Martin, menjelaskan kasusnya.

“Awalnya, didapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkotika,  di sebuah Desa Mekar Sari Kecamatan Rawas Ilir,” jelas Kasi Humas, Jumat 6 Oktober 2023.

Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan. Kemudian dilakukan under cover buy oleh anggota.

Hasilnya berhasil ditangkap tersangka Zulmawardi. Kemudian bersama barang bukti dibawa ke Polres Muratara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: