Bintang Film Dewasa Asal Jepang Ditangkap Polisi Hong Kong Karena Terlibat Kasus Prostitusi

Bintang Film Dewasa Asal Jepang Ditangkap Polisi Hong Kong Karena Terlibat Kasus Prostitusi

Bintang Film Dewasa Asal Jepang Ditangkap Polisi Hong Kong Karena Terlibat Kasus Prostitusi--instagram: maiha.minato

HONG KONG,LINGGAUPOS.CO.IDMinato Maiha aktor film dewasa asal jepang, menghebohkan netizen baru-baru ini, ditangkap polisi HONG KONG karena terlibat kasus prostitusi.

Setelah heboh dengan penggerebekan rumah produksi film porno di Jakarta Selatan kini pubik kembali dihebohkan terkait kasus prostitusi yang dilakukan artis film dewasa asal jepang. 

Artis papan atas film dewasa jepang yang terkenal Minato Maiha, ditangkap pihak kepolisian Hong Kong di sebuah operasi anti kejahatan oleh polisi Hong Kong, pada selasa 9 September 2023 lalu.

Mengutip media lokal Hong Kong HK 11 operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian Hong Kong di awal September lalu, berhasil mengamankan artis Japan Adult Video (JAV).

BACA JUGA:Suami Maia Estianty, Irwan Mussry Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Terlibat Kasus TPPU Mantan Kepala Bea Cukai

Yaitu Minato Maiha (37) bukan hanya satu satunya yang diamankan polisi Hong Kong pun mengamankan 10 pekerja prostitusi lain, total ada 11 pekerja prostitusi yang diamankan polisi Hong Kong.

Ini merupakan sindikat prostitusi yang berhasil dibongkar oleh pihak polisi Hong Kong.

Menurut sumber kejadian tersebut terjadi di Hotel yang terletak di Nathan Road, sebuah Gedung pemukiman yang berada di Cameron Road di Distrik Tsim Sha Tsui.

Minato Maiha diamankan pihak kepolisian Hong Kong karena telah melanggar UU Imigrasi Hong Kong, sangat tidak boleh bagi seorang yang datang ke Hong Kong mendirikan tempat kerja atau mencari pekerjaan.

BACA JUGA:Hal yang Harus Diperhatikan Terkait Pinjaman Online

Mereka akan dijatuhi hukuman penjara maksimal selama 10 tahun dan didenda sebesar 500.000 dolar hongkong jika di konversi ke rupiah sebesar Rp977 juta, melanggar UU imigrasi yang sangat berat dan tegas di Hong Kong.

Menurut sumber juga tarif sekali layanan pelanggan harus mengocek bayaran sekitar 6.000 sampai 7.000 dolar Hong Kong jika di konversikan ke rupiah sekitar Rp11 sampai Rp13 juta rupiah untuk sekali layanan.

Itulah berita terkait penangkapan artis Japan Adult Video (JAV), atau film dewasa Minato Maiha (37) beserta sindikat prostitusi di Hong Kong yang ramai menjadi pembahasan warganet.

Ikuti terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi menarik, ter up to date serta terpercaya, karena LINGGAUPOS.CO.ID selalu ada yang baru, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: hk 11