Suami Maia Estianty, Irwan Mussry Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Terlibat Kasus TPPU Mantan Kepala Bea Cukai
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Terlibat Kasus TPPU Mantan Kepala Bea Cukai--instagram: maiaestiantyreal
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID- Suami Maia Estianty diperiksa KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU mantan kepala bea cukai Yogyakarta.
“Karena kami Perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya.” Ujar Ayah sambung AL,EL dan DUL.
Suami Maia Estianty juga tidak menjelaskan secara rinci tentang penyelidikan KPK Terhadapnya, ia mengaku hanya dimintai keterangan.
“Kami hanya memberikan keterangan, sementara itu dulu, terima kasih”. Ujar Irwan Mussry kepada wartawan.
BACA JUGA:Cacha Novita Pemain FTV yang Terseret Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Simak Faktanya
Irwansya Mussry yang baru-baru ini diperiksa oleh komisi pemberantas korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pegawai pajak, kepala bea cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.” Kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di depan Gedung merah putih KPK, Pada rabu, 20 September 2023 lalu.
Irwansya Mussry menjalani pemeriksaan di Gedung merah putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Irwansyah Mussry bukan satu-satunya yang dipanggil KPK, terdapat empat orang lain yang dipanggil sebagai saksi ada dua pegawai negeri sipil (PNS) dan dua pihak swasta: PT Alindo Teknik Utama dan Pt Tunas Maju Sejahtera.
BACA JUGA:Simak! Ini 8 Pelatih Bergaji Paling Tinggi di Premier League
Yaitu, Beni Novri Basran, Abdurokim SIP, Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna.
Meskipun belum diungkap secara rinci tentang keterlibatan suami bunda Maia dalam kasus ini.
Dalam kasus ini KPK melakukan penyelidikan terkait harta janggi milik mantan kepala bea cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Saat ini KPK masih melakukan penyelidikan dan akan segera mengkonfirmasi setelahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: