7 Cara Menghapus Data dari Pinjaman Online Ilegal, Dijamin Aman

7 Cara Menghapus Data dari Pinjaman Online Ilegal, Dijamin Aman

7 Cara Menghapus Data dari Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal, Dijamin Aman--Pixabay.com

BACA JUGA:Cara Menghitung Bunga dan Angsuran KUR BRI Rp100 Juta Terbaru Tahun 2023

Nah jangan khawatir, di LINGGAUPOS.CO.ID anda akan bisa menemukan beberapa langkah menghapus data diri aplikasi pinjaman online dengan cara yang sangat mudah. Ikuti saja langkah-langkah dibawah ini dengan benar sebagai berikut:

1. Lakukan pelunasan hutang

Jika memang sedang memiliki hutang pada pihak pinjaman online tersebut, pastikan untuk melunasi hutangnya terlebih dahulu. Jangan lupa untuk melunasi bunga dari pinjaman tersebut. Kalau sudah melakukan pelunasan berarti urusan dengan pihak pinjol sudah selesai dan bisa bebas menghapus data diri dari aplikasi tersebut.

2. Menghapus data

BACA JUGA:Rincian Angsuran Per Bulan KUR BRI Rp100 Juta, Berdasarkan Kredit Modal Kerja (KWK) Tahun 2023, Catat!

Cara ini lebih mudah dilakukan yaitu langsung masuk ke menu pengaturan ponsel anda. pilih aplikasi lalu ke aplikasi pinjaman online. Pilih hapus data serta cache. Maka data anda akan terhapus dengan sendirinya.

3. Hapus data aplikasi melalui setelan

Cara berikut dengan menghapus aplikasi di perangkat yang anda miliki. Caranya masu ke menu pengaturan serta pilih aplikasi pinjol yang anda miliki.

Kemudian pilih uninstall agar aplikasi hilang dari perangkat anda. aplikasi yang telah ter-uninstall membuat data anda aman dari pinjol.

BACA JUGA:Simulasi Pembayaran Kredit KUR BRI Rp50 Juta sampai Rp500 Juta, Begini Rinciannya!

4. Menghubungi Call Center

Menghubungi secara langsung pihak call center pinjol dan katakana anda telah melunasi dari pinjaman.kemudian ingin mengajukan penghapusan data pribadi di pihak pinjol. Dengan begitu, data anda dapat dihapus dari pihak pinjaman online yang bersangkutan.

5. Ganti SIM Card

Nomor yang telah diganti akan membuat pinjol talk dapat menghubungi anda kembali.hal ini menyebabkan pesan atau notifikasi bahkan telepon yang datang dan mengganggu tidak bakal anda terima kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: