Cerita Tetangga, Kemungkinan Korban Dibunuh Saat Sedang Tidur, Penjual Seblak Asal Cianjur Diburu

Cerita Tetangga, Kemungkinan Korban Dibunuh Saat Sedang Tidur, Penjual Seblak Asal Cianjur Diburu

Kondisi rumah TKP pembunuhan Frengki Saputra--

Mayatnya ditemukan membusuk di kontrakan Jalan Sejahtera, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 8 September 2023 sekitar pukul 07.30 WIB.

Pelakunya diduga penjual seblak bernama D yang berasal dari Kampung Karang  Kelurahan Ciharashas Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.

Kini polisi sedang mengejar D, pasalnya setelah kejadian ia langsung kabur. Sementara sepeda motor dan uang milik korban raib.

Karena itulah, orang tua korban Frengki Saputra, Suprianto, berharap pelaku pembunuhan secepatnya berhasil ditangkap. Sehingga bisa diproses hukum.

BACA JUGA:Penjual Seblak Asal Cianjur Jawa Barat Diburu Polisi, Diminta Segera Menyerahkan Diri

Seperti diketahui, almarhum Frengki sendiri setelah ditemukan membusuk, Jumat 8 September 2023 langsung dimakamkan di kampung halamannya, Desa Sukamaju Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas. 

Seorang penjual seblak asal Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat kini sedang diburu Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Pasalnya penjual seblak bernama D yang berasal dari Kampung Karang  Kelurahan Ciharashas Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, diduga melakukan pembunuhan.

D diduga melakukan pembunuhan terhadap mahasiswa bernama Fengki Saputra (24), warga Desa Sukamaju Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Korban Frengki ditemukan tidak bernyawa di kamar kontrakan, Jalan Sejahtera, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 8 September 2023 sekitar pukul 07.30 WIB.

BACA JUGA:Mahasiswa STAI Bumi Silampari Lubuklinggau Dibunuh Penjual Seblak, Motor Korban Hilang

Diketahui, bahwa D dan korban Frengki tinggal bersama di kamar belakang kontrakan tersebut.

Sementara kontrakan diketahui disewa oleh Nia Kurniati Rahayu (33) pemilik usaha seblak di Silampari Foodcourt Kota Lubuklinggau.

Adapun D dan korban Frengki sama-sama bekerja dengan Nia.

Dugaan pelaku pembunuhan terhadap Frengki adalah D, karena sebelum kejadian Nia pulang ke Cianjur menjemput ibunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: