Miris, Polisi Tangkap Pembeli Sabu di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Muratara

Miris, Polisi Tangkap Pembeli Sabu di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Muratara

Dua tersangka yang membeli sabu di Kampung Tangguh Bersih Narkoba Muratara dan barang bukti yang diamankan--

BACA JUGA:Pengantin Baru di Lubuklinggau Trauma Berat, Setelah Jadi Korban Begal Payudara

Setelah keduanya diamankan langsung di geledah, namun tidak ditemukan apa-apa.

Saat dilakukan penyisiran kearah semak-semak tempat seorang pelaku melarikan diri itu,  ditemukan plastik warna hitam yang di dalamnya ada sabu.

“Sabu ditemukan berjarak sekitar 7 meter dari tempat pelaku ini melompat dari boncengan sepeda motor Satria warna hitam yang diberhentikan team Opsnal Narkoba.

Barang bukti yang  ditemukan ini diakui oleh kedua tersangka, adalah milik mereka. Keduanya kemudian diangkut ke Polres Muratara.

“Dari penangkapan ini, telah menyelamatkan sedikitnya 300 (Tiga Ratus) Jiwa anak Bangsa Indonesia tidak mengonsumsi sabu,” tutup AKP Baruanto.

BACA JUGA:Melintas di Lubuklinggau Warga Empat Lawang Terancam Hukuman 20 Tahun, Penyebabnya Tak Disangka

Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoppy dari Sarolangun Jambi dicegat saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Musi Rawas Utara (Muratara).

Pengendara itu adalah Johan (36) warga Kandang 20 Kampung Pulau Kecamatan Pelawan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Johan dicegat Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalinsum KM 105 Kelurahan Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.

Ia dicegat oleh petugas Sat Narkoba Polres Muratara karena diduga membawa narkotika. Ketika digeledah ternyata ditemukan barang bukti.

BACA JUGA:Bejat! Istri Jadi TKI ke Malaysia, Suami Gauli Anak Tiri Berstatus Janda Muda

Yakni, pirek kaca yang diduga berisikan sabu 1,33 gram, tisue, kotak rokok ABS  dan sepeda motor Honda Scoppy warna cokelat.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba AKP Johny Martin dan Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan kronologis penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, awalnya Personil Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sering terjadi penyalahgunaan narkotika di Rawas Ulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: