Bansos PIP Rp1 Juta Cair, ini Kriteria Peserta Didik yang Menerima
Kriteria penerima Bansos PIP--
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – September 2023 ini, Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) kembali cair, dengan nominal Rp1 juta.
Bansos ini diberikan kepada peserta didik atau pelajar yang memegang kartu PIP. Juga diberikan kepada peserta peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
Selain itu, bansos ini, bisa juga diberikan kepada peserta didik dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
BACA JUGA:Kabar Gembira, Bansos PIP Kemendikbud Rp1 Juta Cair, ini Cara dan Persyaratannya
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
BACA JUGA:Buruan! Cek Bansos Kartu KIS BPJS Kesehatan 2023 Cair, ini Caranya
Kabar gembira bagi kamu para pelajar penerima bantuan dari pemerintah.
Kali ini Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2023 sebesar sudah cair.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: