Tidak Perlu Beli, Alat Kontrasepsi Ditanggung BPJS Kesehatan, Yuk Cek ke Faskes Terdekat

Tidak Perlu Beli, Alat Kontrasepsi Ditanggung BPJS Kesehatan, Yuk Cek ke Faskes Terdekat

Alat kontrasepsi ditanggung BPJS Kesehatan, Cek ke Faskes terdekat.--

LINGGAUPOS.CO.ID - Ketahui, bagi Peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bahwa alat kontrasepsi ditanggung BPJS Kesehatan.

Program Keluarga Berencana (KB) merupakan program yang dirancang pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk. 

Dalam program ini pemerintah mendorong untuk memiliki anak dengan lebih terencana.

Nah, untuk mendukung program KB ini, BPJS Kesehatan sebagai jaminan sosial pemerintah dalam hal layanan kesehatan tak hanya mengurusi soal penyakit, imunitas, dan skrining kesehatan, tetapi juga memberikan layanan program KB secara gratis.

BACA JUGA:Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

BPJS Kesehatan memberikan jaminan layanan kesehatan untuk masyarakat di tanah air.

Berbagai layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan mulai dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama hingga lanjutan.

Mulai sekarang, bagi peserta yang membutuhkan alat kontrasepsi dapat menghubungi Faskes terdekat. 

BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat secara gratis dan menyeluruh. 

BACA JUGA:Mudah dan Praktis, ini Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Secara Online Melalui Handphone

Salah satu layanan yang disediakan BPJS Kesehatan adalah layanan Keluarga Berencan (KB) untuk pasangan suami istri (Pasutri) secara gratis. 

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, layanan program KB ditanggung BPJS Kesehatan dari program pemerintah yang bertujuan untuk menekan pertumbuhan jumlah penduduk Indonesia.

Salah  satu cara mengupayakannya adalah dengan mewajibkan Pasutri memiliki anak dengan lebih terencana.

Penggratisan layanan KB telah tertuang di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia No 3 Tahun 2023 mengenai Strandar Traif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jamian Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.disway.id