Pengantin Baru di Lubuklinggau Trauma Berat, Setelah Jadi Korban Begal Payudara

Pengantin Baru di Lubuklinggau Trauma Berat, Setelah Jadi Korban Begal Payudara

Tangan korban yang memar akibat melawan begal payudara --

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Aksi begal payudara dilakukan seorang pengendara sepeda motor di LUBUKLINGGAU. Korbannya seorang pengantin baru.

Akibat kejadian itu, korban DA (16) mengalami trauma berat. Tidak ingin peristiwa ini menimpa orang lain, ia pun melapor ke Polres Lubuklinggau.

Peristiwa cabul itu, terjadi saat korban DA pulang usai mengantar suaminya bekerja, Kamis 24 Agustus 2023 sekitar pukul 08.16 WIB di jalan depan rumahnya, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Diceritakan korban DA, pagi itu ia mengantarkan suaminya bekerja. Kemudian pulang mengendarai sepeda motor ke arah Lubuklinggau Utara II.

BACA JUGA:Melintas di Lubuklinggau Warga Empat Lawang Terancam Hukuman 20 Tahun, Penyebabnya Tak Disangka

Dalam perjalanan, ada sepeda motor Honda Revo warna hitam yang diketahuinya dengan Nopol BG 5911, mengikuti dari belakang.

Bahkan ia sudah diikuti sejak dari Jalan Depati Said Kelurahan Sidorejo. Ketika mendekati rumahnya, DA mulai memperlambat laju sepeda motor.

Ia mengira pelaku akan terus berjalan melintasi depan rumahnya. Namun pelaku langsung memepet dan langsung memegang tangan serta meremas payudara korban.

Dan kejadian itu membuat DA kaget. Bahkan sempat berusaha untuk melawan. Namun pelaku ternyata mengeluarkan pisau dan mencengkram tangan korban DA. Karena DA melawan pelaku langsung kabur.

BACA JUGA:Terungkap Fakta Mengejutkan, Soal Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau yang Menjadi Korban Penganiayaan

Setelah itu DA berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Pelaku saat beraksi dengan ciri-ciri memakai topi, jaket dan mengenakan celana pendek.

Akibat kejadian itu, jari tangan korban menjadi memar. Ia juga menjadi trauma berat.

Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan DA ke Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau yang Dianiaya Masuk ICU, Begini Kondisinya

Sebelumnya, bandit spesialis nasabah bank, Heriansya (27) warga Desa Sungai Nau Kecamatan Sindang Beliti Kabupaten Rejang Lenong, Bengkulu bertekuk lutut di Lubuklinggau.

Tepatnya setelah ia dikeroyok massa, karena gagal melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Diketahui bahwa Heriansya sudah beberapa kali terlibat kasus pencurian. Di Lubuklinggau sendiri ia terakhir menjalani hukuman pada 2016.

Kemudian juga baru bebas dari menjalani hukuman pada 2023 ini, dalam kasus spesialis pecah kaca nasabah bank di Sumatera Utara.

BACA JUGA:Polisi Berikan Penjelasan, Soal Guru Honorer di Muratara yang Dipidana, ini Katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: