CPNS dan PPPK 2023, Berikut Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Resmi Umumkan Formasi
![CPNS dan PPPK 2023, Berikut Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Resmi Umumkan Formasi](https://linggaupos.disway.id/upload/347c0170c804a2eb9f8a96b3cd9f0879.jpeg)
Instansi yang sudah membuka formasi PPPK dan CPNS 2023--
Akan di alokasikan ke unit pusat dan kantor wilayah
Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 1.563 terdiri dari
- Tenaga Teknis
- Tenaga Kesehatan
Akan di alokasi ke unit Pusat.
BACA JUGA:7 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Masa Kerja Hingga Hak, Pejuang CPNS 2023 dan PPPK Wajib Tahu
Selain itu, Kepala bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 tersebut.
3. Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara.
Hal tersebut yang termuat dalam lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, yang menerangkan bahwa ada sebanyak 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.
BACA JUGA:CPNS Guru 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut, Dibuka Mulai 17 September 2023
Adapun rincian formasinya adalah sebagai berikut:
- Ahli pertama- Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi
- Kleker Analis Perkara Peradilan sebanyak 1.664 formasi
4. Formasi PPPK Pemerintah DIY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: