CPNS 2023, Kementerian Agama Menyediakan 4.125 Formasi, Cek Rincian Resminya di Sini

CPNS 2023, Kementerian Agama Menyediakan 4.125 Formasi, Cek Rincian Resminya di Sini

Kementerian Agama menerima CPNS 2023 dan PPPK--

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang yang paling rendah diploma empat atau Sarjana, sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan dengan jabatan yang akan dilamar dan memiliki surat keterangan berkelakuan baik.

Nah, demikian informasi terkait formasi CPNS dan PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia 2023. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: