Besok, Mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti jadi Khatib Jumat di Masjid Agung Darussalam

Besok, Mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti jadi Khatib Jumat di Masjid Agung Darussalam

Mantan Bupati Musi Rawas 2 periode H Ridwan Mukti -dokumen-linggaupo.co.id

BACA JUGA:Jadi Khatib Jumat di Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau, Ridwan Mukti Sampaikan Ini

Diketahui Ridwan Mukti maju dalam Pilkada Provinsi Bengkulu setelah habis masa jabatan sebagai Bupati Musi Rawas 2015.

Ridwan Mukti terpilih menjadi Gubernur Provinsi Bengkulu berpasangan dengan Rohidin Mersyah. 

Ridwan Mukti terpilih menjadi bupati Musi Rawas periode 2005-2010 pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) tahun 2005.  Kala itu dia berpasangan dengan Ratnawati Ibnu Amin sebagai Wakil Bupati.

Pada Pilkada 2010, Ridwan Mukti kembali mencalonkan diri menjadi Bupati Musi Rawas berpasangan dengan H Hendra Gunawan. Dia terpilih kembali menjadi Bupati Musi Rawas periode 2010-2015.

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Sumsel Barat Kembali Menggema, Presidium Temui Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti

Ridwan Mukti, lahir pada  21 Mei 1963 putra daerah Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Sebelum menjadi Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia selama dua periode.

Dalam dunia politik, dia pernah menjabat sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar.

Ridwan merupakan salah satu putra daerah Sumatra Selatan yang berkiprah di lingkup nasional.

BACA JUGA:Ridwan Mukti akan Sering ke Bengkulu, Jangan Suruh Saya Berhenti Berpolitik

Ketika masih di parlemen, ia menjabat Pimpinan Sidang pada Pertemuan Internasional Parlemen Muda Asia Eropa di Portugal, Bali, dan Italia.

Lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Sriwijaya (Unsri) ini sebelum menjadi politisi di Senayan, memiliki karier profesional dengan berbagai jabatan eksekutif.

Ia menjabat auditor pada kantor akuntan publik di Yogyakarta maupun Jakarta. Kemudian akuntan senior sejumlah perusahaan BUMN dan manajemen senior di BUMN - penanaman modal asing (PMA).

Lalu menjadi penasehat di berbagai perusahaan daerah PMDN/PMA bidang jasa keuangan, anggaran, perpajakan, sistem akuntansi, dan manajemen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: