Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Saat Arus Mudik 2026
Gerbang Tol Kalikangkung di Tol Trans Jawa--
LINGGAUPOS.CO.ID – Demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan pemudik, pada 2026 ini, pemerintah kembali menerapkan one way, cotra flow dan ganjil genap di Tol Trans Jawa.
Penerapan aturan ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H.
Dimana, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna melakukan pengaturan lalu lintas selama masa arus mudik dan balik Idul Fitri 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat), Aan Suhanan mengatakan pengaturan ini, sudah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya.
BACA JUGA:10 Kereta Api Favorit untuk Mudik 2026, Termasuk Palembang – Lubuk Linggau, Buruan Beli Tiketnya
Yang dilakukan, demi keamanan dan kenyamanan bersama, terutama bagi para pemudik.
“Ini perlu dilakukan agar dapat mengurai kepadatan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas sehingga semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan serta mengutamakan aspek keselamatan," kata Aan dikutip Jumat 13 Februari 2026.
Makanya, nantinya akan diberlakukan pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), dan sistem ganjil-genap.
Jadwal One Way
Arus Mudik
- Saat arus mudik berlaku mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
- Diberlakukan dari KM 70 ruas Tol Jakarta - Cikampek (Japek) sampai dengan KM 421 Tol Semarang - Solo.
Arus Balik
- Arus balik diberlakukan mulai pada 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
- Yakni mulai KM 421 Tol Semarang - Solo sampai KM 70 Tol Japek.
BACA JUGA:Syarat Mudik Gratis ke Palembang dari Pemprov DKI, Juga ke Kota Lainnya
Contra Flow
Arus Mudik
- Saat arus mudik akan diberlakukan di tol Japek KM 47 - KM 70 dan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) KM 21 - KM 8 pada jam-jam padat arus mudik dan balik.
- Yakni pada 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
- Kemudian 21 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 20.00 WIB. Serta 22 Maret 2026 pukul 09.00-18.00 WIB.
Arus Balik
- Sementara arus balik contra flow saat arus balik berlaku 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB di tol Japek.
- Kemudian Selasa, 24 Maret 2026 pukul 14.00-19.00 WIB. Serta Minggu, 29 Maret 2026 pukul 14.00-19.00 WIB di tol Jagorawi.
BACA JUGA:Jadwal Puasa Ramadan 2026 di Lubuk Linggau yang Dikeluarkan Kantor Kementerian Agama
Ganjil Genap
Kemenhub juga akan menerapkan sistem ganjil genap di ruas jalan Tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414 dan ruas Jalan Tol Tangerang - Merak dari KM 31 hingga KM 98 dan arah sebaliknya.
Waktunya mengikuti jadwal pemberlakuan one way untuk mengendalikan volume kendaraan.
Sistem ganjil genap saat arus mudik akan berlaku 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: