Gubernur Sumsel dan Ketua Dewan Pers Dipastikan Hadiri Gebyar HPN ke-77 di Lubuklinggau
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru dan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu. --
Kegiatan yang mengambil tema besar “Pers Sehat Demokrasi Berkualitas dan pembangunan daerah maju” juga meminta Gubernur Sumsel menyampaikan sambutan dengan topik tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Firko menyampaikan berkaitan dengan tema besara pada puncak Gebyar HPN tahun 2023.
Pers sehat, ujar Firko bahwa barometernya yaitu jurnalisme berkualitas yang menyebarkan konten mendidik ke publik. Menurut Firko, di tengah Disrupsi teknologi digital membawa ancaman bagi pers dengan memproduksi konten yang mengejar umpan klik atau clickbait, menggunakan judul bombastis, dan kurang verifikasi sehingga rentan menghasilkan hoaks.
Oleh karena itu iklim pers yang sehat penting untuk terus dijaga. Sebab, hal itu berdampak pada kualitas berita yang disebarluaskan, yaitu informasi berbasis data, aktual, faktual, dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:75 Calon Anggota Paskibraka Kota Lubuklinggau Laksanakan Pra Karantina
Menurut Firko, Pers diharapkan menjaga kualitas sekaligus independensinya. Jurnalisme berkualitas tetap menjadi barometer pers yang sehat. Mengupayakan konten pers kembali ke khittahnya yang informatif, mendidik, mencerahkan, memberdayakan, dan membangkitkan nasionalisme.
Tantangan pers dalam perkembangan teknologi digital sangat dinamis. Tidak hanya dari eksternal melalui serbuan platform global, tetapi juga dari internal dalam menghasilkan konten berkualitas.
“Pers dituntut mumpuni membedakan produknya dari konten non-jurnalistik. Oleh karena itu, tidak sekadar melaporkan kejadian ataupun informasi, tetapi juga menyajikan daya analisis kritis dan berimbang, memperluas wawasan, serta menjaga humanisme masyarakat,” ujar Firko.
Berkaitan dengan variabel demokrasi berkualitas, bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan politik masyarakat sangat penting dalam usaha meningkatkan kesadaran politik masyarakat guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai budaya politik bangsa.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, Cek Syarat dan Caranya di Sini
Pendidikan politik itu ujar Firko dalam hal ini dimaknai sebagai proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Disamping itu, pendidikan politik juga merupakan bagian dari proses perubahan kehidupan politik yang sedang dilakukan dewasa ini dalam rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar-benar demokratis, stabil, efektif dan efisien.
Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi 2024. Oleh karena itu dengan pendidikan politik akan meningkatkan kesadaran politik dan mencapai pemilu yang berkualitas.
Politik elektoral akan semakin gegap gempita sehingga, sejak dini, kita harus meluruskan cara pandang tentang bagaimana seluruh pihak yang berkepentingan dengan Pemilu 2024 tetap menjaga kualitas pemilu kita agar konsolidasi demokrasi kita terjaga dan tetap menuju arah yang tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: