Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Jadi Caleg DPR RI, Bagaimana Pencalonan Gubernur 2024

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Jadi Caleg DPR RI, Bagaimana Pencalonan Gubernur 2024

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru bersama istri saat kunjungan kerja --sumselprov.go.id

BACA JUGA:Ketahui, Buat SIM Cuma 90 Menit Biaya Mulai Rp 50 Ribu, ini Syaratnya

“Kalau tingkat provinsi kita target 10 kursi. Sedangkan kabupaten/kota kita harus dapat kursi pimpinan DPRD setiap tingkatan, “ bebernya.

Kata Fauzi, Herman Deru masih bisa mendaftar sebelum dikeluarkannya DCT (Daftar Caleg Tetap) November 2023 mendatang.

Tak hanya Herman Deru, instruksi yang sama juga diberikan kepada Wali Kota Pagar Alam Alfian dan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya, Dedi Sipriyanto.

Juga Wakil Bupati Muratara Inayatullah dan Wakil Bupati OKU Selatan Sholeihin Abuasir.

BACA JUGA:Tol Trans Sumatera Sepanjang 596 Km Hingga Juli 2023 Resmi Beroperasi

“Prinsipnya mereka mau nyalon kepala daerah. Kami DPP minta mereka berkontribusi. Salah satu harus mengambil suara suara elektoral ini dan Nasdem tanpa mahar. Kita juga gandeng tujuh lembaga survei, “ tandasnya.

Pengunduran Diri Bupati OKI Masih Diproses

Bupati OKI Iskandar mundur dari jabatannya sebagai Bupati. Ia mundur karena menjadi persyaratan untuk menjadi Caleg dalam Pemilu 2024.

Proses surat pengunduran diri Bupati OKI telah berlangsung dan ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI).

Itu melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan disampaikan melalui Gubernur Sumsel.

BACA JUGA:Reses, Anggota DPRD Kota Lubuklinggau HM Amin Serap Aspirasi Masyarakat

Hilwen, Sekretaris DPRD OKI, mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Bupati OKI yang diajukan melalui DPRD OKI telah disampaikan ke Gubernur Sumsel untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri RI.

Namun, hingga saat ini, surat keputusan pengunduran diri tersebut belum diterbitkan oleh Kemendagri.

“Kami masih menunggu surat keputusan pengunduran diri Bupati OKI dari Kemendagri,” jelasnya dikutip dari sumateraekspres.id, Minggu 30 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co