Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Jadi Caleg DPR RI, Bagaimana Pencalonan Gubernur 2024

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Jadi Caleg DPR RI, Bagaimana Pencalonan Gubernur 2024

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru bersama istri saat kunjungan kerja --sumselprov.go.id

Meskipun surat pengunduran diri telah diajukan sejak bulan Mei, namun hingga kini surat keputusan tersebut belum dikeluarkan.

BACA JUGA:Samsung Indonesia Buka Preorder, ini 6 Alasan Harus Jadi yang Pertama Punya Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5!

Pihak DPRD tidak dapat memprediksi kapan surat tersebut akan dikirimkan. “Kalau menurut informasi, surat itu sudah dikirim ke Kemendagri,” tambah Hilwen.

Sebagai informasi, pada rapat paripurna pada bulan Mei lalu, Bupati  H Iskandar SE, secara langsung menyampaikan surat pengunduran diri tersebut. Dia sampaikan itu kepada DPRD OKI dan dihadapan semua anggota DPRD OKI yang hadir.

Pengunduran diri Bupati yang dilantik pada 14 Januari 2019 ini berkaitan dengan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 melalui Daerah Pemilihan II Sumsel.

Abdiyanto SH MH, Ketua DPRD OKI, juga mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Bupati OKI, H Iskandar SE, telah dikirimkan melalui Gubernur Sumsel dan ditujukan langsung pada Kemendagri RI. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co