Tol Muara Enim-Lubuklinggau-Bengkulu Selesai, Waktu Tempuh Makin Cepat, Bagimana Nasib Muba?

Tol Muara Enim-Lubuklinggau-Bengkulu Selesai, Waktu Tempuh Makin Cepat, Bagimana Nasib Muba?

Tol Sumsel-Bengkulu selesai waktu tempuh makin singkat.-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Masa Jabatan Jokowi Habis, Tol Muara Enim-Lubuklinggau ke Bengkulu Tetap Lanjut, Begini Skemanya

Dimana nantinya bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan ekonomi daerah dan konektivitas wisatawan yang berkunjung ke Bengkulu.

Presiden Jokowi menyebut Jalan Tol yang merupakan bagian dari ruas Bengkulu - Lubuklinggau ini dibangun menggunakan nggaran sebesar Rp. 4,8 triliun.

Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung sendiri merupakan bagian dari Jalan Tol Lubuklinggau - Curup - Bengkulu Seksi 3.

Selain itu terdapat 2 Seksi lainnya yang masih dalam tahap persiapan yakni Seksi 1 Lubuklinggau - Kepahiang (54,5 Km), dan Seksi 2 Kepahiang - Taba Penanjung (24,6 Km).

BACA JUGA:Patok Tanda Jalan Tol Banyak Hilang, Lurah dan Dinas PUPR Lubuklinggau Lakukan Pertemuan

Ketiga seksi tersebut dengan total panjang 95,8 Km, memiliki 2 Simpang Susun (SS) Taba Penanjung dan SS Kepahiang yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya.

Jalan Tol ini merupakan salah satu bagian dari ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera yang juga memiliki manfaat penting menunjang aksesibilitas transportasi antar wilayah bagi masyarakat pesisir pulau barat di Sumatera. 

*Pembebasan Lahan Tekendala, DPRD Lubuklinggau Berikan Solusi 

Sementara itu informasi terbaru, pembebasan lahan untuk jalan tol Palembang – Lubukliggau -Bengkulu terkendala dana pembebasan lahan.

BACA JUGA:Informasi Terbaru dari Badan Pengatur Jalan Tol, Soal Pembangunan Tol Lubuklinggau Curup Bengkulu

Karena kendala dana pembebasan itulah, sampai dengan sekarang lahan yang terimbas jalan tol, baik di Lubuklinggau maupun Musi Rawas belum dibebaskan.

Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dr H Merismon memberikan beberapa saran, agar persoalan pembebasan lahan tidak semakin ruwet.

Menurutnya, lahan lahan yang akan dilintasi tol, tentunya disurvei tim kementerian. Kemudian harga pembebasan lahan, juga berdasarkan peraturan pemerintah.

 “Masalahnya, tetapan harga yang dibuat tim aparsial/kementerian itu kadang-kadang dak diterima masyarakat, mungkin ada selisih dengan harga yang diinginkan masyarakat,” terangnya dikutip dari Linggau Pos, Rabu 26 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: