Pengemis Anak di Lubuklinggau Ternyata Setor ke Seseorang, ini Hasil Temuan Pol PP

Pengemis Anak di Lubuklinggau Ternyata Setor ke Seseorang, ini Hasil Temuan Pol PP

Petugas Sat Pol PP Kota Lubuklinggau saat melakukan razia. Hasilnya diketahui ada pengemis anak yang setoran ke seseorang.--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.IDPengemis anak di LUBUKLINGGAU ternyata setor ke seseorang, hal ini sesuai dengan hasil temuan petugas Sat Pol PP LUBUKLINGGAU.

Kasi Ops Sat Pol PP Kota Lubuklinggau Taat menjelaskan, temuan ini berdasarkan informasi yang mereka terima. Sehingga pihaknya langsung terjun ke lapangan.

“Awalnya ada laporan masyarakat, Rabu 12 Juli kemarin,cada dua anak mau digebuk oleh manusia silver atau pengamen lain, di sekitar Simpang Bandara,” kata Taat, Kamis 12 Juli 2023.

Kemudian pihaknya langsung turun ke lokasi.

BACA JUGA:Sumpah Bereng Kecik, Orang Kupang Jangan Menikah dengan Tanah Periuk Sebelum Kambing Bertanduk Emas

Di Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan Eks Kompi atau Simpang Bandara, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, anggota Pol PP mengamankan dua anak mengemis.

“Namun manusia silver sudah kabur,” kata Taat.

Adapun kedua pengemis anak yang diamankan R laki-laki usia 8 tahun dan E laki-laki usia 13 tahun.

Setelah pihaknya menggali keterangan terhadap kedua anak tersebut, ada pengakuan bahwa dari hasil mengamen mereka setor ke seseorang setiap hari.

BACA JUGA:Lima Polisi di Lubuklinggau Terjaring Operasi Patuh Musi 2023, ini Ancaman Sanksinya

"Keterangan kedua anak itu mereka setor ke seseorang inisial A. Namun anak itu tidak tahu di mana alamat orang tersebut," sebutnya.

Dijelaskan Taat, bahwa dua anak tersebut memang disuruh mengemis oleh orang lain. Kemudian orang tersebut datang mengambil setoran setiap hari.

"Dari keterangan dua anak ini, A datang sore atau malam. Kemudian kata kedua anak ini, mereka menyetor masing-masing Rp 25 ribu setiap hari," kata Taat lagi.

Setelah itu kedua anak ini diamankan ke kantor Pol PP, dan melakulan koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: