Hindari Rabies, Warga Lubuklinggau Jika Digigit Anjing, Kucing atau Monyet Bisa Vaksin ke Puskesmas

Hindari Rabies, Warga Lubuklinggau Jika Digigit Anjing, Kucing atau Monyet Bisa Vaksin ke Puskesmas

Dokter Puskesmas Megang, dr Sekar Sari --

BACA JUGA:7 Kontroversi UU Kesehatan, Soal Dokter Asing Hingga Aturan Tembakau, ini Kata Puan Maharani

Karena nanti akan ada gejala, misalnya kalau hewan tersebut ada gejala rabiesnya hewan tersebut mengeluarkan air liur yang berlebihan dan biasanya murung dan berubah sangat agresif.

"Selain hewan yang dipantau selama dua minggu, orang yang digigitpun harus dipantau juga, karena biasanya orang yang digigit juga mengalami gejala yang sama," jelasnya.

Biasanya korban akan menderita lemas, lesu, tidak bergairah dan mengalami kecemasan yang berlebihan dan berhaluniasi serta mengeluarkan air liur yang berlebihan. 

“Itu masa inkubasinya bisa mencapai 7 sampai 14 hari. Oleh karena itu pasiennya harus diobservasi,” tambahnya.

BACA JUGA:UU Kesehatan Disahkan, Mau Jadi Dokter Spesialis Tidak Perlu Mendaftar di Fakultas Kedokteran

"Untuk suntik anti rabies sendiri harus dipilah-pilah, karena pasien yang terkena gigit hewan rabies itu tidak harus divaksinasi,” katanya. 

Kalaun pun divaksinasi, karena gigutan di tempat-tempat yang beresiko tinggi misalnya lokasi gigitannya ada di sekitar area wajah, area leher, pundak dan jari-jari itu bisa dikatakan resiko tinggi. 

“Tapi kalau yang kena gigit tangan, kaki, betis atau perut itu dikatakan resiko rendah, jadi tidak perlu dilakukan vaksinasi tapi di observasi dulu," jelasnya.

“Tapi jika yang terkena gigitan yang beresiko tinggi, kami harus lakukan vaksinasi yang pertama dilakukan 2 suntikan langsung di bahu kanan dan kiri,” tambahnya. 

Kemudian dilakukan observasi minggu kedua dan ketiga. Total, kalau kena gigit hewan rabies harus divaksinasi 4 kali. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: