Sempat Masuk Wilayah Keresidenan Palembang, Berikut Sejarah Musi Rawas, 2 Kali Dimekarkan
Menurut sejarah, awalnya pada tahun 1825-1866, Kabupaten Musi Rawas termasuk dalam wilayah Keresidenan Palembang. -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Musi Rawas merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. Daerah ini dapat ditempuh melalui transpotasi darat maupun udara.
Kabupaten Musi Rawas sendiri dua kali dilakukan pemekaran yakni Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Wilayah yang saat ini dipimpin Bupati Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti itu berbatasan dengan 4 daerah di Provinsi Sumatera Selatan dan 1 daerah wilayah Provinsi Bengkulu.
Menurut sejarah, awalnya pada tahun 1825-1866, Kabupaten Musi Rawas termasuk dalam wilayah Keresidenan Palembang.
BACA JUGA:Kerajaan Ulak Lebar di Lubuklinggau, Terlahir dari Kayangan, Dayang Torek Jadi Rebutan Para Raja
Jika dilihat dari terbentuknya, usia Kabupaten Musi Rawas lebih tua dari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Sedangkan Kabupaten Musi Rawas resmi terbentuk pada 20 April 1943 dimana Jepang kala itu mengadakan perubahan instansi dan jabatan ke dalam bahasa Jepang.
Dikutip dari beberapa sumber, sejarah Kabupaten Musi Rawas diawali jatuhnya Kesultanan Palembang.
Selain itu Perlawan Benten Jati serta 6 Pasirah dari Pasema Lebar ketangan Pemerintah Belanda.
BACA JUGA:Sejarah Ditetapkan 1 Muharram Sebagai Tahun Baru Hijriah, ini Keutamaan Bulan Muharram
Sejak saat itu Belanda mengadakan ekspansi dan meyusun pemerintahan di daerah ulu Palembang yang berhasil dikuasai.
Sistem yang dipakai adalah sistem dekonsentrasi dengan beberapa wilayah binaan (Afdeling).
Setiap Afdeling dipimpin Asisten Residen membawahi Onder Afdeling dipimpin Controluer (Kontrolir).
Setiap Onder Afdeling juga membawahi Onder Distrik dengan Demang sebagai pimpinannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: