Sempat Masuk Wilayah Keresidenan Palembang, Berikut Sejarah Musi Rawas, 2 Kali Dimekarkan

Sempat Masuk Wilayah Keresidenan Palembang, Berikut Sejarah Musi Rawas, 2 Kali Dimekarkan

Menurut sejarah, awalnya pada tahun 1825-1866, Kabupaten Musi Rawas termasuk dalam wilayah Keresidenan Palembang. -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Lubuklinggau dari Cerita Rakyat, Dayang Torek Tolak Cinta Si Pahit Lidah, Sembunyi Dalam Lubuk Dasar Sungai

Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas No.7/SK/1999 tentang usul pemindahan lokasi Ibukota Kabupaten Musi Rawas ke wilayah Kecamatan Muara Beliti dan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas No.08/KPTS/DPRD/2004 tentang Persetujuan usul nama Ibukota dan lokasi Pusat Pemerintahan maka Pusat Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas yang baru di Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti.  

Dengan keluarnya undang-undang No. 7 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota LubukLinggau. 

Maka Kota Lubuklinggau yang selama ini berkedudukan sebagai ibukota Kabupaten Musi Rawas, berdiri sendiri sebagai Pemerintahan Kota Lubuklinggau yang otonom. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: