Jadwal Libur Nasional, Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1445 H

Jadwal Libur Nasional, Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1445 H

Libur nasional 1 Muharram 1445 H--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Juli 2023 ada hari besar, yakni Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H. Khusus hari besar keagamaan ini, pemerintah sudah menetapkan sebagai hari libur nasional.

Hari libur nasional ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Adapun ketiga menter itu, adalah Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), sudah menetapkan.

Mereka pun menetapkan Libur Nasional 1 Muharram 1445 H jatuh pada Rabu 19 Juli 2023.

BACA JUGA:Kapan 1 Muharram 2023? Ini Amalan Malam Tahun Baru Islam

Hal ini, dituangkap dalam SKB 3 menteri tersebut No.624 tahun 2023, No.2 tahun 2023 dan No.2 tahun 2023.

Tentang, tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker dan MenPAN-RB No.1066 tahun 2022, No.3 tahun 2023, No.3 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Kemudian dalam SKB tersebut, juga dijelaskan mengenai cuti bersama. Sebelumnya sudah ada cuti bersama pada 23 Januari 2023, yakni cuti bersama tahun baru Imlek 2574 Kongzili.

Selanjutnya, cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 pada 23 Maret. Juga cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H pada  21, 24, 25 dan 26 April 2023.BACA JUGA:Sejarah Ditetapkan 1 Muharram Sebagai Tahun Baru Hijriah, ini Keutamaan Bulan Muharram

Juga, cuti bersama Hari Raya Waisak pada 2 Juni 2023 dan terakhir 28 dan 30 Juni 2023, cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Sementara untuk tahun baru Islam 1 Muharram 1445 H, belum didapatkan informasi adanya curi bersama.

Untuk memastikan, coba isi SKB sebagai berikut, mengenai daftar libur nasional dan cuti bersama pada 2023, dikutip dari  SKB 3 menteri.

Tanggal Merah dan Libur Nasional 2023

• 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: