15 Anggota DPRD Sumatera Selatan ini Otomatis Pindah, Jika Sumsel Barat Terbentuk Sebelum Pemilu, ini Namanya

15 Anggota DPRD Sumatera Selatan ini Otomatis Pindah, Jika Sumsel Barat Terbentuk Sebelum Pemilu, ini Namanya

Jumlah kursi di DPRD Sumatera Selatan dari wilayah Sumsel Barat--

8. Holda (Demokrat)

BACA JUGA:Profil Ridwan Mukti, Gubernur Bengkulu Periode 2016 – 2017 yang Dukung Pemekaran Provinsi Sumsel Barat

Dapil VIII Sumatera Selatan

9. Solehan (Gerindra)

10. Rita Suryani (PDIP)

11. Hasbi Asdiki (Golkar)

12. Novian Fauzi (Nasdem)

13. Subhan (PKS)

14. Toyeb Rakembang (PAN)

15. Gani Subit (Demokrat)

BACA JUGA:Sumsel Barat Terbentuk, Lubuklinggau Sudah Siapkan Kantor Gubernur

Sementara itu, sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), Sumsel Barat akan membutuhkan anggota DPRD yang penuh, sesuai dengan Undang-undang.

Berdasarkan UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, untuk provinsi yang memiliki jumlah penduduk diatas 1 juta sampai 3 juta penduduk, maka jumlah anggota DPRD Provinsi berjumlah 45 orang.

Sementara berdasarkan data sensus, jumlah penduduk di 6 kota dan kabupaten yang akan bergabung dengan Provinsi Sumsel Barat sebanyak 1.750.024 jiwa, artinya jumlah anggota DPRD mencapai 45 orang.

Artinya masih ada peluang untuk 30 orang caleg yang dalam pemilu 2029 tidak beruntung, dan tidak terpilih menjadi anggota DPRD Sumsel. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: