15 Anggota DPRD Sumatera Selatan ini Otomatis Pindah, Jika Sumsel Barat Terbentuk Sebelum Pemilu, ini Namanya

15 Anggota DPRD Sumatera Selatan ini Otomatis Pindah, Jika Sumsel Barat Terbentuk Sebelum Pemilu, ini Namanya

Jumlah kursi di DPRD Sumatera Selatan dari wilayah Sumsel Barat--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Enam kabupaten dan kota yang masuk dalam wilayah pemekaran Provinsi Sumsel Barat, saat ini memiliki 15 anggota legislatif di DPRD Sumatera Selatan.

Mereka berasal dari Dapil Sumatera Selatan VII yang meliputi Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagar Alam dengan 8 kursi di legislatif.

Kemudian dari Dapil Sumatera Selatan VIII dengan jumlah 7 kursi, dari Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Jika Provinsi Sumsel Barat terbentuk, otomatis 15 orang yang kini menjadi anggota DPRD Sumatera Selatan dan dapil VII dan VIII akan menjadi anggota DPRD Sumsel Barat.

BACA JUGA:Kalau Terbentuk, Sumsel Barat Lebih Luas dari 2 Provinsi Tetangga, Ini 5 Fakta Terkait Rencana Pemekaran

Adapun ke-15 anggota DPRD yang akan pindah itu, yakni sebagai berikut.

Dapil VII Sumatera Selatan

1. M Oktafiansyah (PKB)

2. Aswari Rifai (Gerindra)

3. Hasbullah (PDIP)

4. David Hardianto Aljufri (Golkar)

5. Rudi Hartono (Perindo)

6. Juanda Hanafiah (PAN)

7. Alferenzi Panggarabesi (Hanura)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: