Puasa Arafah Bareng Arab Saudi Diperbolehkan, Kalau Ikut Pemerintah, Begini Pendapat Buya Yahya
Secara umum, kata Buya Yahya, pendapat Imam Syafii memerintahkan umat Muslim agar patuh mengikuti keputusan penguasa atau pemerintah.-Dokumen-disway/DNN
BACA JUGA:Tol Kapal Betung Dipastikan Selesai Seminggu Sebelum Kedatangan Jokowi
"Antum ngukurnya ke Jakarta 4 jam, di Papua 6 jam. Indonesia itu kan luas dari Sabang sampai Merauke, gitu kan. Masya Allah.
"Jadi kalau kita ukur dengan Papua 6 jam, Jakarta 4 jam. Nah sekarang lihat begini misal, ini baru Papua ya, belum negara-negara lain yang bedanya cukup jauh, ya.
"Ketika Saudi menetapkan tanggal 9 Dzulhijjah. Misal, Maghrib di Saudi jam 7, di Papua jam berapa? Jam 1. Udah jam 1 udah dini hari, di Saudi baru Maghrib. Artinya ke Saudi ketika masuk misalnya waktunya jam Subuh misal saja jam 5.
"Jam 5, di Papua udah siang. Bahkan sebagian udah beda waktu. Yang jadi persoalan misalnya kalau Saudi duluan. Saudi sudah tanggal misalnya 9 Zulhijah, di sni sebelumnya. Bisa terjadi.
BACA JUGA:BKKBN Fokuskan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023 di 13.263 Desa
"Jadi begitu di sana sudah masuk Maghrib di satu tempat misalnya baru masuk awal tanggal 9, ya. Baru mau subuh, nah gitu kan belum nyambung waktunya berbeda.
"Jadi dari segi penunaiannya, ini kaidah-kaidah dan di sini sepakat, bahkan ulama-ulama Saudi pun memberikan fatwa. Jadi kalau di suatu negara zona waktunya berbeda jauh, tidak terlampau dekat yang bisa melahirkan perbedaan waktu, maka waktu di negara tersebut yang diikuti.
"Kecuali kalau waktunya dekat, sekitaran teluk, gitu kan, UAE, Qatar, bahkan kami sampai ke Libya. Itu kalau Saudi musim haji, sudah ikut waktu Saudi, ya. Nggak ribut-ribut lagi.
"Kecuali kalau yang masanya cukup agak jauh seperti kita saat ini di beberapa tempat. Jelas ya, jadi nanti kalau pemerintah menetapkan waktu misalnya bersamaan Alhamdulillah.
BACA JUGA:Tugas Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara, Nomor 1 Sangat Dinanti Masyarakat
Kalau tidak, ikuti waktu kita, jelas ya...," tukas ustaz Adi Hidayat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: