Selain Mantan Bupati Muratara, Suap Proyek PUPR Juga Seret Mantan Kepala Bappeda
Mantan Kepala Bappeda Muratara ES ikut terseret dalam pusaran suap proyek di Dinas PUPR Muratara.-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID
BACA JUGA:6 Warga Kepahiang Bengkulu Mencuri Jahe Karena Miskin, Pengakuannya Bikin Sedih
Saat itu, Ardiansyah diduga menerima hadiah dari proyek pengadaan pipa air minum sebesar Rp1,5 miliar, untuk tahun pengadaan 2017 dan sedang berjalan pengerjaannya.
Pada 2018, Ardiansyah divonis selama 1 tahun 6 bulan oleh Hakim PN Tipikor Palembang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: