Idul Adha 2023 Jadi 2 Hari, Komisi VIII DPR RI Beri Peringatan Tegas

Idul Adha 2023 Jadi 2 Hari, Komisi VIII DPR RI Beri Peringatan Tegas

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi -kemenag.go.id-

BACA JUGA:Idul Adha 2023 Jadi 2 Hari, Versi Kementerian Agama dan Muhammadiyah

Kepada para ASN Ashabul Kahfi meminta untuk bekerja profesional dan tidak perlu mengeluarkan pendapat yang nantinya malah menimbulkan perbedaan.

Ia menegaskan, cukuplah Sidang Isbat ini tambahnya menjadi rujukan umat.

Sebagai pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mendorong agar Kemenag senantiasa mengajak semua pihak, ormas Islam dan pihak terkait untuk terus berdialog dan berdiskusi secara terbuka guna mencapai pemahaman bersama.

"Kita perlu saling mendengarkan, saling menghargai dan mencari titik temu untuk menjadi dasar di masa-masa mendatang. Kami percaya keputusan yang diambil pada sidang isbat ini akan mencerminkan semangat kebersamaan dan persaudaraan umat Islam di Indonesia," harapnya.

BACA JUGA:Sah, Kementerian Agama Tetapkan Idul Adha 2023, Libur Jadi 2 Hari

Sementara itu Ketua MUI KH Abdullah Jaidi mengharapkan pemufakatan dalam penentuan hasil Sidang Isbat 1 Zulhijah 1444 H ini tidak memicu pertikaian di antara umat Islam yang berujung dengan saling menghujat dan menafikan satu dengan lainnya serta saling merasa benar.

"Mudah-mudahan perbedaan 1 Zulhijjah 1444 H ini bisa tersingkir oleh kepahaman-kepahama kita akan qurban dan kesolehan sosial," ujarnya.

Seperti diketahui Pimpian Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu 28 Juni 2023, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menetapkan pada Kamis 29 Juni 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: