Idul Adha 2023 Jadi 2 Hari, Komisi VIII DPR RI Beri Peringatan Tegas

Idul Adha 2023 Jadi 2 Hari, Komisi VIII DPR RI Beri Peringatan Tegas

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi -kemenag.go.id-

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.IDIdul Adha 2023 atau 1444 H di Indonesia menjadi dua hari.

Yakni pada Rabu 28 Juni 2023 versi Muhammadiyah dan Kamis 29 Juni 2023 versi Kementerian Agama atau pemerintah.

Saat ini pemerintah akan segera mengumumkan libur Idul Adha 2023 menjadi 2 hari, untuk mengakomodir perbedaan ini.

Berkaitan dengan hal ini Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi berikan peringatan tegas, untuk dipahami masyarakat.

BACA JUGA:Soal Idul Adha Berbeda dengan Muhammadiyah, Wamenag RI Sampaikan Infomasi Penting, Simak Penjelasannya

Ia mengajak segenap umat muslim di Indonesia, untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan persaudaraan dalam menyambut Hari Raya Iduladha 1444 H.

"Perbedaan menunjukkan keragaman dan penafsiran kita terhadap ilmu falak dan metoda hisab,” tegasnya dikutip dari kemenag.go.id, Senin 19 Juni 2023.

“Sidang Isbat yang mulia ini dalam pandangan kami adalah merupakan kesempatan berharga bagi kita semua untuk bersama-sama mencapai kesepakatan dan memberi kepastian kepada umat Islam," kata Ashabul Kahfi.

"Tugas berat menghadapkan kita pada perlunya memperhatikan perbedaan pendapat yang ada sambil tetap memegang teguh semangat persatuan dan persaudaraan dalam agama," tegasnya.

BACA JUGA:Idul Adha 2 Hari, Libur Bersama 2 Hari, Pemerintah Segera Putuskan

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meyakini dalam Sidang Isbat ini seluruh pandangan dan pendapat telah dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh berdasarkan pada prinsip keilmuan dan keahlian.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi, hormat menghormati dan meningkatkan ukuwah Islamiyah.

"Perbedaan penghitungan dan penetapan 1 Zulhijah 1444 H ini tidak boleh memecah belah umat. Semua pihak diharapkan tidak terprovokasi dengan perbedaan yang disampaikan di media sosial," tegasnya.

"Jika ada hal yang ingin diketahui dan disampaikan silahkan tanyakan langsung ke sumber utama, bisa ke Kementrian Agama, MUI, NU, Muhammadiyah, Persis dan ormas Islam lainnya," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: