Pelajar SMP dan Kajari Lahat Saling Bantah, Minta Tolong Jokowi dan Kajagung, Ada Jaksa yang Mengintimidasi
Pelajar SMP inisial MA dan Kajari Lahat--
LAHAT, LINGGAUPOS.CO.ID – Pelajar SMP dan Kajari LAHAT saling bantah, soal pengakuan pelajar yang mengaku diintimidasi jaksa, sehingga minta tolong Jokowi dan Kajagung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Gunawan Sumarsono SH menjelaskan jika saat ini pihaknya memang tengah menangani perkara pelaku anak bernisial MA, salah satu siswa SMP di Lahat.
Kasus itu sebelumnya diusut oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lahat.
Gunawan lantas membeberkan perkara tersebut. Kejadian bermula pada tanggal 8 September 2022 lalu di Desa Ulak Pandan, Lahat.
BACA JUGA:Pelajar SMP di Lahat Minta Tolong Jokowi dan Kajagung, Ada Jaksa yang Mengintimidasi
Saat itu seorang berinisial HN menegur MA, menanyakan tentang celengan masjid sering hilang.
Mendengar pertanyaan itu MA tak terima, lalu melakukan dugaan kekerasan fisik terhadap HN.
Selanjutnya JW anak dari HN melakukan dugaan pengeroyokan terhadap MA.
Karena dikeroyok, MA lalu melaporkannya ke Pihak Polres Lahat. Begitupun, JW melaporkan tindakan pidana ke pihak kepolisian.
“Jadi dalam perkara ini saling lapor ke Polres Lahat,” ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Vonis Rendah Pelaku Pemerkosaan di Lahat, Jaksa Tidak Bisa Banding
Lanjut Kajari, MA kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Dia dijerat pasal 351 KUHP dan kasusnya sudah P21 atau lengkap.
Sementara penyidikan laporan MA selaku korban pengeroyokan dengan tersangka JW dan HN, berkas penyidikan dari kepolisian masih belum lengkap.
Berkas itu sudah 3 kali dikembalikan penyidik Kejari Lahat ke pihak penyidik unit PPA Satreskrim Polres Lahat untuk dilengkapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: