Travel Haji Umroh di Lubuklinggau Diduga Menipu, Janjikan Bisa Mempercepat Keberangkatan Haji

Travel Haji Umroh di Lubuklinggau Diduga Menipu,  Janjikan Bisa Mempercepat Keberangkatan Haji

Etti, tersangka penipuan mempercepat keberangkatan haji--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Memanfaatkan keinginan masyarakat yang ingin beribadah haji dengan cepat, pengelola Travel Haji Umroh Firdaus, bernama Etti (38) melakukan penipuan.

Etti yang merupakan warga RT.4 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, mengaku bisa membantu mempercepat keberangkatan haji.

Namun karena janjinya tidak terbukti alias zonk. Korban pun melapor ke Polres Lubuklinggau, hingga Etti pun harus masuk ke bui atau penjara.

Selasa 31 Mei 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, Etti ditangkap Tim Macan Linggau di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh Samping Hotel Grand Zuri Lubuklinggau

BACA JUGA:Menag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Jimat, Bisa Terkena Pasal Syirik di Arab Saudi

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan korbannya adalah Riduan (60) warga RT.1 Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

Adapun kronologis kasusnya, pada Maret 2023, Etti yang mengaku pengelola Travel Haji Umroh Firdaus, datang ke rumah korban Riduan di Air Temam.

Kepada korban Riduan dan istrinya, Etti mengaku bisa mempercepat keberangkatan haji. Korban Riduan dan istrinya yang mendaftar pada 2016, bisa diberangkatkan pada 2023.

Tersangka Etti menjanjikan korban bisa berangkat haji pada 2023, asalkan membayar biaya Rp35 juta untuk dua orang.

BACA JUGA:Simak! Menag Beberkan Sanksi Jemaah Haji Bawa Atribut Politik, Bisa Kena Hukuman!

Karena terkena bujuk rayu tersangka, dan ingin lebih cepat berangkat haji, akhirnya korban Riduan membayar Rp35 juta sesuai dengan permintaan tersangka.

Mendekati jadwal keberangkatan haji 2023, pada korban datang ke Kantor Kemenag Lubuklinggau untuk mengkonfirmasikan keberangkatan.

Ternyata menurut Kantor Kemenag Lubuklinggau, korban dan istrinya tidak terdaftar sebagai jemaah haji dari Lubuklinggau untuk 2023.

Mengetahui sudah menjadi korban penipuan, Senin 22 Mei 2023, korban melapor ke Polres Lubuklinggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: