Oknum Anggota Brimob Asal PALI Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara di Lubuklinggau, Begini Ceritanya
![Oknum Anggota Brimob Asal PALI Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara di Lubuklinggau, Begini Ceritanya](https://linggaupos.disway.id/upload/aa49db0a92b0869777f472accce72767.jpg)
Terdakwa Kanedi (kiri) dan Prayuda Irianto, saat sidang tuntutan-linggaupos.bacakoran.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
Terdakwa Kanedi (kiri) dan Prayuda Irianto, saat sidang tuntutan-linggaupos.bacakoran.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
9 jam
13 jam
1 hari
1 hari