Pengakuan Wanita Muda yang Menikah di Polres Lubuklinggau
Endah (kanan) bersama suaminya saat foto di belakang Taman Lalulintas Polres Lubuklinggau--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang wanita muda, harus menikah di Polres Lubuklinggau, karena ia sedang ditahan dalam dugaan kasus penggelapan.
Wanita itu adalah, Endah Lestari (27) warga Jalan Nangka Kacung, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklianggau.
Endah menjalani pernikahan di Musala An Nur Polres Lubuklinggau, pada Minggu 7 Mei 2023.
Sebelum itu, Endah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Lubuklinggu pada Kamis 27 April 2023.
BACA JUGA:Wanita Muda ini Menikah di Polres Lubuklinggau, Kok Bisa? Begini Ceritanya
Dalam kasus penggelapan yang menjeratnya, tersangka Endah memberikan pengakuan kepada polisi.
Endah Lestari, mengaku pernah pinjam uang Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, namun langsung dikembalikan.
Tapi, ia selaku admin mengetahui, membuat dan memanipulasi data fiktif laporan keuangan dan pembelian BBM di SPBU Durian Rampak.
Juga melaporkan data fiktif kepada Direktur setiap hari, sementara ia tahu bahwa perbuatan tersebut salah.
BACA JUGA:Wanita Muda yang Menikah di Polres Lubuklinggau, Dilaporkan Calon Wakil Wali Kota, ini Kasusnya
Seperti diketahui, Endah dilaporkan calon Wakil Wali Kota Lubuklinggau dalam pilkada Lubuklinggau 2012 lalu.
Calon Wakil Wali Kota tersebut pada saat Pilkada 2012 berpasangan dengan almarhum Akisropi Ayub.
Yakni Akmaludin (56) yang juga Direktur SPBU Durian Rampak di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.
Endah sebelumnya bekerja di SPBU Durian Rampak, namun kemudian dia diduga ikut serta dalam penggelapan uang perusahaan, senilai Rp740 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: