Wanita Muda di Lubuklinggau ini, Menambah Daftar Wanita Bermasalah dengan Hukum
Tersangka Nova Lingga Sari --
“Kepada korban lainnya, kami himbau untuk melapor,” jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Wanita ini Sebabkan 430 Warga Lubuklinggau Merana, Namanya Ada 2
Seperti diketahui, awal kejadiannya, Jumat 30 Desember 2022 sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.
Awalnya korban Asnateti (46) warga Jalan Kesehatan RT.5 Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, bersama rekannya Fitma Elda dan lainnya, ditawarkan oleh Selvi dan Nova untuk dapat mengikuti program bantuan UMKM.
Dijelaskan, oleh kedua tersangka, bantuannya Rp2 juta dari BCA. Kemudian Selvi dan Nova melakukan bujuk rayu, namun diharuskan menyerahkan uang Rp120 ribu untuk membuka buku tabungan BCA.
Dari setoran Rp120 ribu itu, Rp50 ribu saldo awal, kemudian Rp50 ribu biaya administrasi serta Rp20 ribu biaya materai.
BACA JUGA:Perempuan Cantik Istri Dosen di Lubuklinggau Diminta Menyerahkan Diri, Direktur Tak Menyangka
Dari kelompok Asnateti, terkumpul 67 orang. Sedangkan kelompok Fitma Elda terkumpul 8 orang. Mereka semua sudah menyetorkan uang kepada tersangka.
Ternyata bantuan UMKM itu tidak kunjung datang ke para korban. Sehingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: