Ini 6 Pesan Kapolri untuk Personil Operasi Ketupat 2023 di Musi Rawas, Nomor 1 Jalan Masuk Surga

Ini 6 Pesan Kapolri untuk Personil Operasi Ketupat 2023 di Musi Rawas, Nomor 1 Jalan Masuk Surga

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud foto bersama personil Operasi Ketupat Musi 2023 -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

Sebelumnya telah diawali dengan KRYD, dimulai 10 April 2023 hingga 16 April 2023, dan nantinya akan dilakukan kembali KRYD pasca Ops Ketupat dimulai 2 Mei 2023 hingga 9 Mei 2023.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH mengatakan, Operasi Ketupat Musi 2023 dimulai Senin, 17 April 2023  hingga, Senin, 1 April 2023 lebih kurang 14 hari.

Kapolres mengaku telah mendirikan beberapa pos diantaranya, Pos Pelayanan Agropolitan, Pos Pengaman B Srikaton, Pos Pengaman Danau Aur, Pos Pengaman Bukit Beton dan Pos Pantau BTS Cecar. 

"Selain itu di standbykan 250 personel gabungan diseluruh wilayah dan akan difokuskan dilima pos yang telah didirikan," kata Kapolres.

BACA JUGA:Jika Salat Id Pada 21 April 2023, Maka Tidak Wajib Ikut Salat Jumat, Kementerian Sudah Keluarkan Arahan

Kapolres menjelaskan, di Kabupaten Musi Rawas ada pemetaan daerah ataupun yang diantensikan meliputi kepadatan pemudik, dan kondisi serta situasi.

Yakni disetiap perbatasan diwilayah hukum Polres Mura, mulai dari perbatasan Mura-Muratara, perbatasan Mura-Empat Lawang, perbatasan Mura-Lubuklinggau

Oleh sebab itu, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, mengenai kondisi jalan yang berlubang, sehingga terjadinya lakalantas. 

Selain itu anggota juga akan standby untuk menginformasikan situasi dan kondisi 

BACA JUGA:Durasi Gerhana Matahari Hibrida di Sumatera Selatan 2 Jam 20 Menit, Berikut Rincian Setiap Kabupaten dan Kota

"Selain itu juga disediakan Rest Area diseluruh Polsek Jajaran, apabila pemudik merasa kelelahan bisa langsung beristirahat di rest area," ucap AKBP Danu sapaanya.

Kapolres menghimbau, kepada warga yang akan melakukan perjalanan mudik, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, mendata warga yang akan mudik.

Sebelum meninggalkan rumahnya kiranya secara berjenjang menginformasikan kepada RT, RW dan aparat kepolisian Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, sehingga nantinya bisa melakukan patroli kerumah warga. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: