Menteri Agama Himbau Pemerintah Daerah Akomodir Salat Idul Fitri Muhammadiyah

Menteri Agama Himbau Pemerintah Daerah Akomodir Salat Idul Fitri Muhammadiyah

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023.-Youtube Kementerian Agam-

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Penetapan Idul Fitri kemungkinan akan ada perbedaan antara Muhammadiyah dengan pemerintah. Karena berbedanya metode penetapan.

Namun perbedaan itu, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, harus disikapi dengan arif dan bijaksana.

Begitu juga dengan tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri, Yaqut Cholil Qoumas mengimbau agar pemerintah daerah, mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya dikutip dari kemenag.go.id, Selasa 18 April 2023.

BACA JUGA:20 April 2023 Gerhana Matahari Hibrida Bakal Gelapkan Langit Indonesia, Apakah Berbahaya?

Kepada seluruh pemimpin daerah, Menag juga meminta agar mereka dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan Salat Id, sekalipun pelaksanannya berbeda dengan hasil sidang itsbat yang diputuskan Pemerintah.

Menurut Menag, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.

Seperti diketahui, pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Itsbat yang digelar pada 20 April 2023.

Pemerintah selalu menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan awal Ramadan dan awal Syawal.

BACA JUGA:Daftar Imam dan Khatib Salat Idul Fitri 1444 H Pada Jumat 21 April 2023 di Musi Rawas

Sidang ini melibatkan unsur Komisi VIII DPR RI, pimpinan ormas-ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Sidang isbat berlangsung dengan memperhatikan informasi data hilal berdasarkan hasil Hisab (perhitungan astronomis), dan konfirmasi dari proses rukyatul hilal.

Keduanya dijadikan bahan pertimbangan untuk kemudian dibahas bersama dalam mekanisme sidang.
Kesepakatan hasil sidang isbat selanjutnya diumumkan secara terbuka oleh Menag Yaqut.

Jika hasil sidang isbat menetapkan Idul Fitri bertepatan 21 April 2023, maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenang.go.id