Lebaran Idul Fitri 1444 H Diputuskan 20 April 2023, Begini Sejarah Sidang Isbat Kementerian Agama RI

Lebaran Idul Fitri 1444 H Diputuskan 20 April 2023, Begini Sejarah Sidang Isbat Kementerian Agama RI

Kementerian Agama RI akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1444 atau lebaran Idul Fitri. -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Catat! ini Nomor-nomor Penting saat Mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah

Ibadah puasa Ramadan dan Idul Fitri dapat dilaksanakan serentak baik menurut versi hisab maupun rukyat karena faktor alam yang mempersatukan.

Kementerian Agama bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam pernah membahas Penyatuan Kalender Hijriyah atau Kalender Islam Global. 

Sejumlah pakar yang dihadirkan berasal dari perwakilan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Agama, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Washliyah, dan Persis. 

Juga hadir waktu itu para ahli hisab-rukyat perorangan, astronom, dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi. 

BACA JUGA:Gara-gara Judi Online, Warga Lubuklinggau ini Harus Mendekam di Penjara

Langkah strategis dan transformatif Kementerian Agama untuk mematangkan unifikasi Kalender Islam perlu dilanjutkan.

Penyatuan Kalender Islam memerlukan cara pandang baru dan pemanfaatan sains secara optimal. 

Jika ada cara untuk mempersatukan umat dalam memulai ibadah puasa Ramadan dan serentak berhari raya Idul Fitri dan Idul Adha, akan lebih baik. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://www.kemenag.go.id/