H Armet Dachil: Jemaah Babel Tetap Gabung ke Sumsel, Embarkasi Palembang 23 Kloter

H Armet Dachil: Jemaah Babel Tetap Gabung ke Sumsel, Embarkasi Palembang 23 Kloter

Ilustrasi Kabah, Mekah-dok, Kemenag---

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Bipih itu merupakan bagian dari salah satu komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, Kamis 6 April 2023.

 

Keppres mengenai merupakan Keppres mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.

 

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

BACA JUGA:Nomor BPJS Kesehatan Hilang? Ini Cara Mudah Mengeceknya

 

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

 

Biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) dan jenis pesawat serta kapasitas angkut untuk embarkasi Palembang telah ada. Total jemaah calon haji (JCH) yang akan terbang dari Bandara Internasional SMB II sekitar 8.192 orang.

 

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Dr H Syafitri Irwan melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H Armet Dachil mengatakan,"Jemaah Babel tetap gabung ke Sumsel,”katanya, Jumat 7 April 2023.

 

Dengan porsi JCH Sumsel tahun ini 7.012 orang, artinya jemaah dari Babel sebanyak 1.180 orang. Pemberangkatan dan pemulangan jemaah dari embarkasi Palembang ini akan dapat layanan  pesawat Saudi Arabia Airlines jenis Airbuss 330-300. Kapasitasnya 360 seat.

BACA JUGA:Selain Sumatera Selatan, 4 Provinsi ini Juga Lakukan Pemutihan Pajak

 

Armet menambahkan, dengan total jemaah sebanyak itu, lalu ada pembagian kapasitas satu pesawat, maka jumlah kelompok terbang (kloter) yang bisa dibentuk sekitar 23 kloter. Pembagiannya, 20 kloter jemaah Sumsel dan 3 kloter Babel. “23 kloter itu  perkiraan awal. Masih akan dibahas lagi,” ucap dia.

 

Sementara, Keppres nomor 7 tahun 2023 tentang BPIH dan BIPIH 1444 H untuk jemaah haji regular sudah keluar. Besaran ongkos haji tiap embarkasi pun sudah disampaikan kepada semua kantor Kementerian Agama (Kemenag). Para pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan jemaah pun sudah mendapatkan informasi ini.

 

Untuk rincian BPIH murni, sebelum dapat subsidi nilai manfaat, terendah BPIH embarkasi Aceh Rp84.602.294,26. Tertinggi embarkasi Surabaya Rp96.166.395,26. Embarkasi Palembang Rp88.242.945,26.

 

Namun, pemerintah menggelontorkan subsidi dari nilai manfaat dana haji yang selama ini berhasil dihimpun. Alhasil, dengan adanya subsidi, BIPIH yang harus dibayarkan jemaah tak sebesar itu.

BACA JUGA:Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri 1444 H Lebih Dulu dari Pemerintah? ini Penjelasan Haedar Nashir

 

BIPIH jemaah embarkasi Aceh Rp44.364.357,26. Kemudian Embarkasi Medan Rp45.201.652,26. Lalu Embarkasi Padang Rp46.044.850,26. Selanjutnya Embarkasi Batam Rp47.429.308,26. Pada posisi kelima terendah ongkos haji dari embarkasi Palembang Rp48.005.008,26.

 

Dengan begitu, jemaah haji Sumsel harus membayar sekitar Rp23 juta lagi ke bank-bank penerima setoran untuk melunasi setoran awal. Selanjutnya, embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp51.338.008,26 dan kemudian embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp51.338.008,26. Embarkasi Solo Rp49.893.98I,26. Terakhir Embarkasi Surabaya Rp55.928.458,26

 

Kemudian, embarkasi Balikpapan Rp50.792 .20I,26. Lalu,, mbarkasi Banjarmasin Rp50.753.057,26. Embarkasi Makassar Rp52.182.703,26, lalu Embarkasi Lombok Rp51.268.349,26, dan terakhir embarkasi Kertajati Rp52.837.858,26.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: