Penetapan Idul Fitri 1444 H Berpotensi Berbeda, Berikut Penjelasan Kemenag

Penetapan Idul Fitri 1444 H Berpotensi Berbeda, Berikut Penjelasan Kemenag

Warga Muhammadiyah di Kota Lubuklinggau akan melaksanakan Salat Idul Fitri di Taman Olahraga Megang pada Jumat, 21 April 2023 diikuti 4000 jemaah.-Mirza-Waqar-Ahmad-Pixabay

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, jatuh pada April 2023, kendati pemerintah belum memastikan kapan tanggalnya.

Karena penetapan Idul Fitri harus melalui Sidang Isbat di Kementerian Agama (Kemenag).

Namun, Pimpinan Pusat (Muhammadiyah) sudah menetapkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023.

Sementara pemerintah baru akan melaksanakan sidang isbat pada 20 April 2023 atau bertepatan dengan 29 Ramadan 2023.

BACA JUGA:Arus Mudik Balik Idul Fitri 1444 H, Ada One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Jalan Tol, ini Daftar Lengkapnya

Hanya saja menurut Peneliti Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN), Thomas Djamaluddin, kemungkinan penetapan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah berbeda.

Perbedaan ini terjadi karena metode dan kriteria penetapan Idul Fitri berbeda.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat akan dilaksanakan 29 Ramadan 1444 H, dengan mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi Islam di Indonesia.

"(Sidang) isbat (penetapan 1 Syawal 1444 H) itu tanggal 20 April, hari Kamis, tanggal 29 Ramadan," kata Kamaruddin, Kamis 6 Arpil 2023.

BACA JUGA:Hati-hati, Jelang Idul Fitri 1444 H Uang Palsu Beredar, Polres Lubuklinggau Lakukan Ini

Mengenai adanya potensi perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H, menurutnya, di Indonesia adalah negara demokratis. Sehingga jika ada organisasi yang melaksanakan Idul Fitri terlebih dahulu atau setelahnya, maka tidak akan menjadi masalah.

"Jadi kita masih menunggu hasil sidang isbat. Kita tahu di Indonesia ini kan, ya itu lah Indonesia itu demokratis banget. Pemerintah memutuskan Lebaran besok, tapi ada (beberapa pihak) Lebaran besoknya lagi atau belum mengikuti pemerintah, enggak ada masalah," ujar Kamaruddin.

Ditambahkannya, berbeda dengan beberapa negara yang lainnya seperti Malaysia, yang keputusannya harus diikuti oleh semua pihak.

"Di Saudi atau di Malaysia atau di negara-negara lain karena ada kaidah agamanya istilahnya bahwa keputusan hakim, keputusan negara, itu menghilangkan perbedaan. Kalau negara sudah mutusin begitu, semua harus ikut. Itu kaidahnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: