Anak Boleh Minum Kopi di Usia Berapa ? Biar Gak Salah, Cek Penjelasan Berikut Ini Yuk Moms

Anak Boleh Minum Kopi di Usia Berapa ? Biar Gak Salah, Cek Penjelasan Berikut Ini Yuk Moms

Kopi dikenal sebagai minuman yang bisa menghilangkan dan meredakan rasa kantuk.-instagram.com-

LINGGAUPOS.CO.ID — Kopi dikenal sebagai minuman yang bisa menghilangkan dan meredakan rasa kantuk. Bagi tubuh, kopi juga dapat memberikan banyak manfaat kesehatan, di antaranya menjaga kesehatan otak dan jantung.

Bagi sebagian orang dewasa, tidak bisa memulai hari sebelum menikmati kopi, entah itu kopi panas atau es kopi. Mungkin ayah dan ibu juga pernah mendengar mitos atau melihat kebiasaan orangtua lainnya yang memberikan kopi pada balita dengan alasan supaya tidak kejang.

Di sisi lain, ada orangtua yang memberikan es kopi karena Si Kecil meminta minuman ayah atau ibunya. Perlu diketahui, kebiasaan orangtua yang suka minum kopi, bisa saja ditiru oleh balita. Saat balita meminta kopi dari orangtua, sebaiknya jangan diberikan begitu saja. 

Kondisi tersebut terkadang bikin para Moms bingung. Boleh gak sih anak-anak meminum kopi dengan kandungan kafein yang cukup tinggi? Yuk simak penjelasannya ini Moms. 

BACA JUGA:Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC: Tim Tamu 'Pincang'

Diketahui, kopi merupakan salah satu minuman dengan kandungan kafein tertinggi. Dalam satu cangkir kopi, terdapat sekitar 95 miligram kafein. 

Sebenarnya, belum ada standar resmi dari badan kesehatan terkait usia berapa anak boleh minum kopi. Namun, berdasarkan pertimbangan risiko, American Academy of Pediatrics menyarankan anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh mengonsumsi makanan atau minuman mengandung kafein.

Sebagaimana dikutip dari aacap.org, Minggu 19 Februari 2023 peraturan konsumsi produk berkafein pada anak didasarkan praktik yang berasal dari tahun 1940-an. Para ahli menyarankan untuk membatasi kafein paling banyak 100 miligram (mg) atau sekitar dua kaleng cola 12 oz) setiap hari untuk anak berusia 12-18 tahun.

Namun, di Canada mempunyai aturan sendiri dalam batasan dosis harian kafein termasuk kopi untuk anak, yaitu sekitar 45 mikrogram untuk anak usia 6 - 8 tahun dan 85 mikrogram 10 - 12 tahun. 

BACA JUGA:Helikopter Ditumpangi Kapolda Jambi Mendarat Darurat, Polda Sumsel Bantu Evakuasi, Begini Kondisinya

Sebab, jika melebihi batas tersebut, anak akan berpotensi mengalami gejala kesehatan, seperti insomnia, hiperaktif, kecemasan, mual, kurang nafsu makan, sakit kepala, tremor, dan pusing. 

Pada kasus terparahnya, overdosis kafein dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, jantung berdebar kencang, masalah irama jantung, dan, hingga halusinasi. 

Remaja dengan kondisi kesehatan tertentu seperti masalah jantung, kejang, atau migrain umumnya disebabkan oleh kafein. Dalam jangka panjang, kafein juga menyebabkan risiko kesehatan parah. 

Risiko kesehatan tersebut, antara lain peningkatan kadar hormon stres, mudah panik, penyakit jantung hingga diabetes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: