Sempat Diborgol, Begini Kronologis Penganiayaan Anggota PWI Lubuklinggau Oleh Oknum Anggota Brimob

Sempat Diborgol, Begini Kronologis Penganiayaan Anggota PWI Lubuklinggau Oleh Oknum Anggota Brimob

Vhio korban penganiayaan oknum anggota Brimob saat melapor ke SPKT Polres Lubuklinggau. -dokumen-linggaupos.co.id

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID –  Kasus pengniayaan anggota PWI Lubuklinggau Adhio Septiawan alias Vhio diduga dilakukan oknum polisi dari Satuan Brimob dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

Korban Vhio ternyata tidak hanya dipukul dan diseret oknum Brimob berseragam dinas dan bersenjata lengkap.

Korban juga diborgol dibawa ke Polres Lubuklinggau dengan dasar yang tidak jelas.

Saat tiba di Polres Lubuklinggau, korban langsung disuruh pulang, setelah sebelumnya sempat menanyakan kesalahan dirinya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Wartawan di Lubuklinggau Dipukul Oknum Polisi

Kronologis kejadian penganiayaan versi korban, bermula dirinya Senin, 30 Januari 2023 sekira pukul 01.30  WIB melintas di Cereme Dalam Kelurahan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau.

Saat tiba di depan rumah besar, korban melihat adanya aktivitas keluar masuk kendaraan dan orang yang mencurigkan.

Selanjutnya korban mengambil foto dan video aktivitas di rumah tersebut, namun pemilik rumah marah-marah.

Saat korban berjalan meniggalkan rumah tersebut dicegat di Pos Keamanan Perumahan.

BACA JUGA:Oknum Polisi dari Empat Lawang yang Bobol ATM BRI Lubuklinggau Divonis Lebih Rendah

Tidak lama kemudian datang tiga orang berbadan tegap menghampiri korban.

Dua diantaranya berpakaian Brimob bersenjata lengkap dan satu orang berpakaian preman di depan Masjid Taqwa tidak jauh dari rumah yang aktivitasnya direkam.

Ketiga oknum anggota Brimob tadi menanyakan maksud korban mengambil video dan gambar rumah.

Tidak lama kemudian tiga orang diduga oknum anggota Brimob tersebut menganiaya korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di bagian wajah.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: