Berhati-hatilah, Angkat Telepon dari Luar Bisa Bikin Kere!

Berhati-hatilah, Angkat Telepon dari Luar Bisa Bikin Kere!

Waspada modus penipuan via telepon.-Twitter.com-

LINGGAUPOS.CO.ID - Apakah kamu pernah dikontak oleh seseorang yang tidak kamu kenal via telepon.

Modus penipuan melalui telepon telah lama terjadi sejak awal kemunculan telepon. Penipuan melalui telepon ini telah memakan banyak korban.

Terlebih lagi di zaman ini, dimana hampir setiap orang memiliki telepon genggam sehingga dapat dengan mudah dihubungi para pelaku.

Jangan asal menerima telepon dari nomor asing, terlebih yang berasal dari luar negeri. Apalagi sampai menelepon balik, pulsa bisa tersedot habis!

BACA JUGA:Io, Bulan Jupiter yang bak Neraka Diduga Tempat Tinggal Alien! Kok Bisa?

BACA JUGA:Sudah 3 Hari, Mbah Abu Belum Ditemukan, Kalau Ada Informasi Tolong Sampaikan

Mendapat panggilan telepon dari nomor luar negeri adalah hal lumrah, apalagi jika kita memiliki relasi di sana.

Namun, yang patut diwaspadai adalah jika nomor tersebut asing dan tak dikenal. Pasalnya, bisa jadi ini adalah modus penipuan berbasis panggilan premium.

Penipuan ini dikenal dengan nama Wangiri (dari Bahasa Jepang berarti sekali berdering lalu berhenti) dan sudah lama menipu banyak orang di dunia. Modusnya begini, korban akan menerima misscall kemudian menelepon balik ke nomor tersebut.

Setelah diangkat, orang asli sebagai penipu atau Interactive Voice Response (IVR) akan membuat orang tersebut menghabiskan selama mungkin waktu untuk tetap terhubung di sambungan.

BACA JUGA:Mulai 6 Februari 2023 Beli Solar dan Pertalite Wajib Pakai QR Code, ini Cara Mendapatkannya

BACA JUGA:Menlu Swedia: Mengerikan! Aksi Rasmus Pauludan Bakar Al-Quran Bukan Hanya Sekali Saja di Swedia

Melansir Make Use of, Wangiri adalah salah satu dari lima metode penipuan teratas yang digunakan oleh penipu di seluruh dunia.

Wangiri membawa risiko finansial yang signifikan bagi perusahaan telepon dan pengguna, bahkan kerugian dari penipuan Wangiri dan International Revenue Sharing Fraud (IRSF) lainnya sudah mencapai lebih dari USD 27 miliar atau sekitar Rp 407 triliun lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: