9 Pemda di Sumsel Naik Kelas Berstatus Digital, Muratara Masuk Nggak ya?
9 Pemda di Sumatera Selatan naik kelas menjadi Pemda berstatus digital.-dokumen- net
BACA JUGA:Viral! Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Ambulans, Ini Penjelasan Polres Metro Jakarta Selatan
Dikatakan Erwin, ini juga tak terlepas dari peran seluruh masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi, serta seluruh pihak yang berperan dalam ETPD.
"Kami juga mengapresiasi seluruh anggota perwakilan TP2DD yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam menyiapkan data, dan informasi yang mendukung Pelaporan Perkembangan Penilaian ETPD," kata Erwin.
Penilaian ETPD dilakukan melalui perhitungan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) yang dilaporkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah dalam Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD).
Keberhasilan TP2DD yang telah baik di tahun 2022 diharapkan dapat terus meningkat melalui sinergi yang solid untuk mendorong implementasi digitalisasi sistem pembayaran transaksi dengan memperluas kanal pembayaran non tunai melalui implementasi QRIS dan e-commerce.
"Harapan kita agar sinergi ini tetap solid dalam mengimplementasikan transaksi digital," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: