9 Pemda di Sumsel Naik Kelas Berstatus Digital, Muratara Masuk Nggak ya?
9 Pemda di Sumatera Selatan naik kelas menjadi Pemda berstatus digital.-dokumen- net
PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Transformasi digital digencarkan di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan terus mengalami peningkatan.
Awalnya di Sumatera Selatan hanya ada 4 Pemerintah Daerah (Pemda) berstatus digital.
Yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Pada awal 2023 ini, jumlah Pemda berstatus digital mengalami peningkatan cukup drastis.
Ada penambahan 9 Pemda berstatus digital berdasarkan penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) periode Semester II tahun 2022.
Sembilan daerah yang masuk dalam daftar pemda berstatus digital tersebut, mengacu pada hasil penilaian indeks IETPD dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sumsel.
Sembilan Pemda yang naik kelas menjadi Pemda berstatus digital tersebut yakni Kota Lubuklinggau, Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin.
Lalu Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
"Pencapaian yang sangat baik ini tidak terlepas dari kontribusi nyata seluruh anggota TP2DD bersama Bank pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)," ungkap Kepala BI Provinsi Sumsel Erwin Soeriadimadja, Jumat 20 Januari 2023 dikutip dari sumeks.co.
Selain itu, pada Periode Semester II tahun 2022, ada lima kabupaten dan kota yang berada pada tahap Pemerintah Daerah Maju.
Daerah tersebut yakni Kota Pagaralam, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kabupaten OKU Selatan.
"Khusus dua daerah, Kota Pagaralam dan Kabupaten Musi Rawas Utara di semeter II tahun 2022 mengalami peningkatan status menjadi pemda kategori maju dari periode II tahun 2021 berstatus pemda berkembang," jelas Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: