Tanah Periuk Diduga Jadi Pusat Penjualan Narkoba, Pengamanan Berlapis, Polisi Kesulitan Masuk

Tanah Periuk Diduga Jadi Pusat Penjualan Narkoba, Pengamanan Berlapis, Polisi Kesulitan Masuk

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat pres rilis ungkap kasus jaringan Narkoba di Tanah Periuk yang diduga menjadi pusat penjualan Narkoba.-dokumen-linggaupos.co.id

LUBUKLINGGAU,LINGGAUPOS.CO.ID – Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan diduga menjadi pusat penjualan Narkoba.

Modusnya para jaringan narkoba yang ada di desa tersebut menggunakan pengamanan berlapis.

Sehingga petugas akan kesulitan untuk menembus bandar besar yang selalu dilindungi kaki tangannya. 

Haaat ini diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hendrawan dan Kasi Humas AKP Ermi saat pres rilis ungkap kasus Narkoba Polres Lubuklinggau, Kamis, 19 Januari 2023.

BACA JUGA:Pondok Sarang Narkoba di Tanah Periuk Musi Rawas Digrebek, 5 Orang Diamankan 

"Kami berhasil mengamankan 5 tersangka saat pengembangan di Tanah Periuk," ungkap Kapolres.   

Kapolres mengatakan saat ditangkap para tersangka tersebut sedang pesta narkoba. 

Kelima tersangka yang berhasil diamankan itu menurutnya merupakan pemakai dan juga pengedar, belum dikatakan bandar besar. 

"Kebetulan saat penggerebekan bosnya (Bandar Besar) tidak ada di tempat, tapi kita tetap lakukan pengejaran," kata Kapolres. 

BACA JUGA:Ini Hukuman untuk Ayah Bandar Narkoba yang Tembak Polisi di Musi Rawas

Menurut Kapolres, bukan hal yang mudah masuk ke lokasi penggerebekan di Desa Tanah Periuk tersebut. 

Karena mereka para pelaku penyalahgunaan narkoba punya sistem berlapis. 

Ditambah lagi di sana ada beberapa pondok yang menjadi sarang transaksi narkoba.

"Jadi kalau anggota masuk ke sana, baru turun ke mobil sudah ada mata-mata yang memantau, dan melaporkan ke dalam, dan menyembunyikan barang bukti," cerita Kapolres. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: