Fakta-fakta Terkait Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, No 5 Bikin Kaget

Fakta-fakta Terkait Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, No 5 Bikin Kaget

Wilayah Rencana Pemerkaran Sumsel Barat-Edi Sucipto-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Mau Dapat Uang Rp1 Juta, Segera Hubungi Nomor Berikut ini, No Tipu-tipu

“Saya juga nanti kalau terpilih menjadi DPR RI, akan lebih besar lagi berjuang untuk pemekaran ini,” kata Nanan, yang saat itu menjadi pembicara dalam temu kangen eksponen KNPI Lubuklinggau 2002 – 2015, di Hotel Dewinda Lubuklinggau.

Ia menambahkan, bahwa Kota Lubuklinggau sudah memiliki infrastruktur, untuk persiapan jika nanti Provinsi Sumsel Barat terbentuk.

Menurutnya Kantor Gubernur, kantor instansi dan lahan untuk Polda, Kejati dan Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Agama dan lain sebagainya di Lubuklinggau sudah siap.

3. Lebih Luas dari Bengkulu dan Babel

Keenam daerah kota dan kabupaten tersebut akan membentuk daerah baru Provinsi Sumsel Barat, jika digabungkan memiliki luas wilayah 20.962 km2.

BACA JUGA:Pramuka SDIT Mutiara Cendekia Lubuklinggau Raih Juara Umum Jambore Linggau Utara

Luasannya, sekitar 22,89 persen dari luas daerah induk Provinsi Sumsel (91.542 km2).

Selain itu, luas Sumsel Barat ini lebih luas dari Provinsi Bengkulu (19.919 km2) dan Provinsi Kepulauan (Kep) Bangka Belitung (Babel), yaitu 16.424 km2.

4. Jumlah Penduduk Lebih Banyak dari Bengkulu dan Babel

Berdasarkan data kependudukan tahun 2021 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel tahun 2022, jumlah penduduk calon daerah Provinsi Sumsel Barat mencapai 1.750.024 jiwa atau sekitar 20,47 persen dari jumlah penduduk daerah induk Provinsi Sumsel (8.550.849 jiwa).

BACA JUGA:Sobekan Irawan

Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Provinsi Bengkulu sebanyak 2.091.314 jiwa dan Provinsi Babel 1.522.995 jiwa, maka lebih banyak calon daerah Provinsi baru ini.

5. Baru 1 Kabupaten Menyatakan Setuju Bergabung

Ketua Presedium Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, Wahisun Wais Wahid kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Senin 16 Januari 2023 menjelaskan, rencana pemekaran saat ini masih terus berproses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: