Kakek 70 Tahun di Palembang Makin Jadi, Tak Kuat Nahan Nafsu, Berbuat Dosa di Kamar Mandi Masjid

Kakek 70 Tahun di Palembang Makin Jadi, Tak Kuat Nahan Nafsu, Berbuat Dosa di Kamar Mandi Masjid

Kakek Tego tersangka pencabulan bocah di kamar mandi masjid di Kota Palembang saat menjalani pemeriksaan. -Sumeks.co-Dokumen

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Tua-tua keladi, makin tua makin jadi.

Pepatah ini tepat ditujukan kepada Tego alias Pakde Tego kakek berusia 70 tahun di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan. 

Diusia tuanya, Pakde Tego malah berbuat dosa mencabuli lima anak perempuan berusia 10 tahun. 

Aksi bejat kakek Tego dilakukannya di kamar mandi masjid di wilayah Kecamatan Sukarami Kota Palembang. 

BACA JUGA:Tak Perlu Ribet, Mengecilkan Ukuran Foto Bisa di Windows 11

Terduga pelaku Tego berhasil diamankan Unit 4 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat 30 Desember 2022 sore.

Perbuatan bejat Pakde Tego bukan hanya sekali dilalukan. 

Namun aksi itu sudah 5 kali terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun dengan iming-iming memberikan uang.

Tersangka Tego terancam dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2009 Pasal 76 dengan ancaman hukuman lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Pembunuhan di Lubuklinggau, 2 Orang Meninggal Dunia, Motifnya Sepele

Tersangka Tego alias Pakde Tego mengaku merupakan seorang pembantu marbot masjid di dekat kediamannya.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo melalui Kasubdit 4 Renakta Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Modusnya terduga pelaku melakukan aksi pencabulan dengan cara memegang alat vital bocah perempuan berusia 10 tahun.  

Lima kali aksi bejat tersangka, dua kali korban hanya dipeluk dan meremas pantat serta menggosok kemaluan korban dari balik celana korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: