Kecelakaan di Musi Rawas, Dilaporkan 36 Orang Meninggal Dunia
Ilustrasi kecelakaan. Dilaporkan 36 orang meninggal dunia dalam kecelakaan di Musi Rawas-Jan2575-Pixabay
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Dilaporkan 36 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat dan 98 orang luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas di Musi Rawas.
Selain itu kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp200.691.000.
Itu adalah angka korban kecelakaan selama 2022, seperti diungkapkan Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono.
Sementara pada 2021, dilaporkan ada 38 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat dan 51 orang luka ringan. Serta kerugian Rp123.900.000.
BACA JUGA:Ini Bunda, Tips Membuat Adonan Pempek Agar Tidak Keras, Cek di Sini
Kemudian angka tabrak lari pada 2 tahun terakhir tidak ada.
Menurut catatan tersebut, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama 2022 menurun dibandingkan 2021. Namun jumlah korban luka berat dan luka ringan meningkat.
Berakaitan dengan angka kecelakaan ini, Kapolres Musi Rawas menegaskan bahwa, Sat Lantas terus melakukan langkah-langkah pencegahan.
Sementara itu, tindak pidana di Musi Rawas pada 2022 terjadi peningkatan, dibandingan dengan 2021.
BACA JUGA:Alhamdulillah Hanya dengan E-KTP Bisa Dapat Pelayanan FKTP dan FKRTL di BPJS Kesehatan
Hal ini dijelaskan Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono dalam pers rilis akhir tahun 2022, di Mapolres Musi Rawas, Jumat 30 Desember 2022 malam.
Ia menjelaskan, pada 2021 Jumlah Tindak Pidana (JTP) 392 perkara, kemudian naik pada 2022 menjadi 448 kasus.
Namun Penyelesain Tindak Pidana (PTP) juga meningkat, dari 425 kasus berhasil diselesaikan pada 2021, menjadi 471 kasus berhasil diselesaikan pada 2022.
Kemudian, resiko kejahatan terhadap penduduk juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2021 hanya 96 orang di 2022 menjadi 109 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: