Tukang Ojek Pangkalan RS AR Bunda Minta ke Kapolres Prabumulih, Apa yang diinginkan?

Tukang Ojek Pangkalan RS AR Bunda Minta ke Kapolres Prabumulih, Apa yang diinginkan?

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH berbincang bersama tukang ojek pangkalan RS AR Bunda Prabumulih--

LINGGAUPOS.CO.ID – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan perlengkapan bagi yang telah memenuhi syarat administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas serta terampil dalam mengemudi.

Seperti tukang ojek pangkalan di depan Rumah Sakit (RS) AR Bunda Prabumulih, meminta kemudahan dan keringanan dalam pembuatan SIM.

Mereka berkeluh kesah kepada Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH, untuk memfasilitasi pembuatan SIM, karena selama ini tidak memiliki SIM, kemarin.

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Januari 2023, Premium Tidak Dijual Lagi

Keluhan para tukang ojek Jika tidak punya SIM, bisa kena tilang dan mengeluarkan biaya lebih besar lagi.

Tukang ojek juga meminta pemutihan pajak kendaraan bermotor agar tidak memberatkan.

Dan ada juga bertanya-tanya tentang penerapan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan banyak yang ditanyakan kepada Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Wakil Bupati Kaur Bengkulu yang Jarinya Hancur Ketika Petasan Meledak di Tangan

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi menjelaskan jika pembuatan SIM sudah ada ketentuan biayanya berdasarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah ditetapkan.

“Kalau kemudahan, jelas bisa kami berikan dan bantu dalam pembuatan SIM,” terang Witdiardi.

Sementara untuk pemutihan pajak, melalui keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terlebih dahulu.

BACA JUGA:Akhir Tahun 2022, 840 Liter Pertalite dan 4.175 Liter Solar Hasil Gerebek Polsek Lawang Kidul

Soal tilang ETLE, Witdiardi mengimbau agar para tukang ojek pangkalan ini mematuhi aturan dan taat peratuaran lalu lintas.

“Sebab kalau melakukan pelanggaran dan direkam kamera ETLE, akan dikenakan sanksi tilang otomatis. Akan langsung dikirim ke rumah surat tilangnya,” jelasnya.

Dia juga mengimbau agar tukang ojek tidak rebutan penumpang. Mengantisipasi pembunuhan yang terjadi sebelumnya, gara-gara sesama tukang ojek pangkalan rebutan penumpang.

BACA JUGA:Turnamen Gaple Antar Wartawan Berakhir, Berikut Daftar Pemenangnya

“Budayakan antre, saling hormat-menghormati dan menghargai. Agar tidak memicu rebutan penumpang hingga berujung pertumpahan darah seperti kemarin itu. Harapan kita, kejadian itu tidak terulang lagi,” imbaunya.  (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber